Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ulah Pemuda Iseng, Damkar dan Polisi sampai Tertipu, Esoknya Ditangkap, Begini Pengakuannya

Ulah konyol pemuda iseng. Petugas Damkar dan polisi menjadi korban. Ia kemudian dicokok polisi setelah melakukan hal ini

Editor: Budi Rahmat
tribunpekanbaru/guruh
ilustrasi 

"Saya menyesal. Gak nyangka kalau bakal jadi seperti ini. Saya minta maaf kepada warga Surabaya terutama warga jetis, petugas pemadam kebakaran sama polisi," sesal tersangka.

Sementara itu, Latief menambahkan imbauan kepada warga agar tidak melakukan aksi serupa karena sangag merugikan banyak orang terutama diri sendiri.

Hati-hati Modus Kejahatan Perampasan Sepmor Terbaru, Pelaku Bahkan bisa Merampas Handphone Korban

Polisi Dalami Dugaan Bunuh Diri eks Kepala BPN Denpasar di Kejati Bali, dari Mana Pistol Berasal?

"Ada aturan dan mekanisme hukum yang akan menjerat para pelaku pembuat berita bohong. Jadi kami imbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan serupa karena sangat tidak ada untungnya dan merugikan banyak orang," tandas Latief.

Kepada tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 32 ayat (1) Juncto pasal48 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (TRIBUNJATIM.COM/Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pemuda di Surabaya Dicokok Polisi Seusai Sebar Hoaks Soal Kebakaran, Terungkap Tujuan Sebenarnya

Kumpulan Tembang Lawas Lagu Jaman Dulu, Iyut Bing Slamet, Jayanti Mandasari, Maya Rumantir

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved