Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngaku Kesepaian Bukannya, Bujang Tua ini Cabuli Anak Tetangga Hingga Berdarah-darah

Perbuatan itu baru diketahui saat orangtua korban melihat dubur anaknya berdarah usai bermain. Korban dicabuli sebanyak lima kali.

Internet
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang anak laki-laki menjadi korban kebejatan seorang bujang tua yang sehari-hari sebagai pengamen.

Anak laki-laki tersebut merupakan tetangganya sendiri.

Korban dicabuli hingga lima kali dengan iming-iming dibelikan makanan ringan.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan tersangka bernama Kusnun (40) melakukan aksi bejatnya di rumah pelaku yang berada di Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

"Pengakuannya tindakan cabul itu dilakukan lima kali. Kita masih melakukan pendalaman kalau ada korban lain," ujar Gatot dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu (2/9/2020).

Menurut Gatot, pencabulan tersebut dilakukan saat pelaku melihat korban berada di luar rumah dan kondisi sepi.

Kusnun pelaku cabul di Kabupaten Semarang
Kusnun pelaku cabul di Kabupaten Semarang (KOMPAS.COM)

"Lalu korban diajak ke rumah pelaku, dan dibelikan makanan ringan seharga Rp 500 Lalu korban dicabuli," jelasnya.

Perbuatan itu baru diketahui saat orangtua korban melihat dubur anaknya berdarah usai bermain.

"Lalu saat diperiksa di kamar mandi, anaknya mengatakan dicabuli pelaku hingga lima kali," terang Gatot.

Tak terima anaknya menjadi korban kebejatan pelaku, ibu korban langsung melapor ke Polisi.

Pelaku melakukan perbuatan cabulnya pada 14 Juli 2020.

Gatot mengimbau orangtua menjaga anaknya saat beraktivitas di luar rumah.

"Perhatian dari orangtua untuk menekan Pencabulan yang dilakukan lingkungan terdekat," tegasnya.


(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berdalih Kesepian, Pengamen Berulang Kali Cabuli Anak Tetangga".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved