Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dua Tentara Pembantai Muslim Rohingya Menghilang Usai Jadi Saksi di ICC, Atau Dilenyapkan Myanmar?

Laporan-laporan tersebut masih menyimpan banyak tanda tanya, bagaimana tentara-tentara itu jatuh ke tangan Tentara Arakan

REUTERS via BBC
Pengungsi Muslim Rohingya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menghilangnya dua tentara Myanmar yang mengaku telah membantai minoritas Muslim Rohingya pada tahun 2017 lalu menuai tanda tanya.

Mereka  menghilang usai menjadi saksi di Pengadilan Kriminal Internasional ( ICC), Den Haag.

Sebelum menghilang, dalam sebuah video yang direkam di Myanmar, dua tentara itu mengaku membunuh puluhan penduduk desa di negara bagian Rakhine utara dan mengubur mereka di kuburan massal.

Melansir Reuters pada Selasa (8/9/2020), New York Times, Canadian Broadcasting Corporation, dan sebuah organisasi nirlaba, Fortify Rights melaporkan kedua tentara itu dibawa ke Den Haag, kantor pusat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). 

Namun, dalam laporan selanjutnya bahwa kedua orang tentara itu telah ditahan oleh kelompok pemberontak, Tentara Arakan, yang sekarang memerangi pasukan pemerintah Myanmar di negara bagian Rakhine.

Sementara, New York Times mengatakan tidak dapat secara independen mengkonfirmasi bahwa kedua tentara itu melakukan kejahatan yang mereka akui.

Juru bicara pemerintah dan militer Myanmar tidak segera memberikan komentarnya terhadap pengakuan 2 tentaranya.

Ketika kedua tentara pemerintah Myanmar membuat pengakuan terhadap Rohingya dan tak lama setelah itu mereka dilaporkan dibawa ke Den Haag di Belanda, yang mana mereka bisa tampil sebagai saksi atau menghadapi pengadilan.

Laporan-laporan tersebut masih menyimpan banyak tanda tanya, bagaimana tentara-tentara itu jatuh ke tangan Tentara Arakan, mengapa mereka berbicara, atau bagaimana mereka dibawa ke Den Haag dan di bawah otoritas siapa.

Seorang juru bicara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang berbasis di Den Haag, mengatakan pihaknya tidak menahan para pria tersebut.

"Tidak. Laporan ini tidak benar. Kami tidak memiliki orang-orang ini dalam tahanan ICC, ”kata juru bicara Fadi el Abdallah.

Payam Akhavan, seorang pengacara Kanada yang mewakili Bangladesh dalam pengajuan terhadap Myanmar di ICC, mengatakan kedua pria itu muncul di pos perbatasan meminta perlindungan pemerintah dan telah mengaku melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan warga sipil Rohingya pada 2017.

“Yang bisa saya katakan adalah kedua orang itu tidak lagi di Bangladesh,” katanya.

Juru bicara Tentara Arakan, Khine Thu Kha, mengatakan kedua pria itu adalah pembelot dan tidak ditahan sebagai tawanan perang.

Dia tidak berkomentar lebih lanjut tentang di mana para pria itu sekarang, tetapi mengatakan kelompok itu "berkomitmen untuk keadilan" bagi semua korban militer Myanmar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved