Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jual Pil Penggugur Kandungan di Facebook, Ternyata Pil Aborsi Dipatok Dengan Harga Selangit

Penjualan, pemesanan, dan penawaran obat aborsi digunakan tersangka melalui cara memanfaatkan media sosial Facebook.

unsplash @freestocks
Ilustrasi hamil 

Kepada Polisi, tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari SA.

Tersangka SA pun ditangkap di Kota Bandung pada 30 Agustus 2020.

"Tersangka ini merasakan sendiri berdasarkan pengalaman pribadi. Setiap 10 butir obat aborsi dihargai senilai Rp 2,5 juta. Sementara, modal yang harus dikeluarkan tersangka untuk sekali transaksi ialah Rp 400 ribu. Jadi keuntungan yang diperolehnya ialah Rp 2,1 juta," katanya.

Selama 3 tahun menjual obat aborsi, jumlah konsumen yang membeli obat kepada kedua perempuan ini ialah 200 hingga 250 orang.

Rata-rata, pasien yang datang ialah pasangan di luar nikah.

Penjualan, pemesanan, dan penawaran obat aborsi digunakan tersangka melalui cara memanfaatkan media sosial Facebook.

Menurut pengakuan SA, ia mendapat obat tersebut dari seseorang yang berdomisili di Jakarta.

Namun, ia mengaku tidak mengenal orang tersebut.

Selain menangkap kedua perempuan tersebut, polisi juga telah menyita barang bukti berupa 17 butir tablet penggugur kandungan, 18 obat pembersih setelah janin keluar, 18 obat penahan rasa nyeri, dua ponsel, alat kontrasepsi, mobil, dan barang bukti lainnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernah Gugurkan Kandungan, Wanita Ini Akhirnya Jualan Obat Aborsi.


Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved