Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kok Bisa Oknum Napi Bebas Jalankan Bisnis Narkotika di Rutan, Menkumham Harus Bertindak Tegas

MW mengakui jika barang haram itu di dapat oleh Ami Utomo (42) seorang warga binaan rutan Salemba.

Editor: CandraDani
IST
ilustrasi penjara lapas bui 

Inspektorat Kementerian harus segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala kantor wilayah dan kepala divisi pemasyarakatan.

Hal itu untuk menyelamatkan citra Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya terus diterjang berbagai isu negatif.

"Periksa dari bawah sampai ke kakanwil, hingga Kadiv PAS. Apa yang salah, kenapa narkoba terus muncul di rutan Salemba," katanya dihubungi wartawan, Senin (7/9/2020).

Dikatakan Trubus, keberadaan pabrik ekstasi di dalam rumah sakit dan dikendalikan oleh seorang narapidana, adalah persekongkolan aspirasi.

Diingatkan Membandel Sampai 2 Kali, Kedai Kopi Ini Didenda Hingga Rp 50 Juta karena Langgar PSBB

Untuk itu, ia meminta untuk mengevaluasi dengan mengganti dari tingkat sipir, hingga tingkat Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI.

"Ini harus dievaluasi berjamaah, jangan hanya mentok sampai di kelapa rumah tahanan (rutan) Salemba sebagai penanggung jawab narapidana. Karena diatasnya juga masih ada, sehingga semua harus dievaluasi agar tak ada lagi kasus ini," ujar Trubus.

Dikatakan Trubus, kepala kanwilkumham DKI Liberty Sitinjak pasti tahu akan perkembangan yang ada di dalam lapas maupun rutan. Dimana semua tahanan yang keluar untuk berobat maupun hal lainnya sudah terpantau. "Apalagi napi itu sendiri, sudah didalam rumah sakit hampir dua bulan lamanya, pasti laporan itu sudah diterimanya," ujarnya.

Trubus menambahkan, karena kurangnya perhatian dari kepala kanwilkumham terhadap napi pembuat pabrik ekstasi, menimbulkan opini masyarakat, bahwa ia melindungi.

Video: Polres Inhil Ekspos Kasus Pidana Narkoba yang Libatkan Residivis

Meski memang yang bersangkutan baru menduduki kursi itu beberapa bulan belakangan ini, pastinya ia tahu akan kondisi yang ada.

"Jadi meski orang baru, memang dalam konteks pribadi ia tidak tahu tetapi dalam konteks sistem, dia mau tak mau, harus tahu," ungkapnya.

Trubus menilai, pabrik ekstasi yang ada di rumah sakit itu merupakan konspirasi tingkat tinggi. Karena semua itu tidak mungkin berjalan dengan baik bila tak ada yang melindunginya.

"Ya kita sama-sama tahu semuanya ini ada yang mengatur, ada aktor intelektualnya, siapa di lapangan, siapa yang menjadi jaringannya, dan siapa yang menjadi perantaranya. Jadi semua ini seperti gunung es, karena di belakang itu semua banyak," ungkapnya.

2 Tempat Hiburan di Pekanbaru Dirazia, 76 Orang Positif Narkoba, Pil dan Serbuk Ekstasi di Lantai

Diamankan Polisi karena Narkoba, Reza Artamevia Belum Dijenguk Anak-anaknya

12 Artis Terjerat Kasus Narkoba Hingga September 2020, Lucinta Luna Vanessa Angel dan Reza Artamevia

Karena itu, sambung Trubus, ia meminta kepada menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, harus segera melakukan penggantian hingga ke ujungnya. Karena selama ini orang-orang itu tetap di lingkaran masalah ini akan kembali muncul, makanya harus segera diputus mata rantainya.

"Hingga saat ini saya menilai, hal yang sangat krusial karena kesalahan di tingkat pengawasan yang lemah, sehingga monitoring dan evaluasi tidak berjalan dengan baik," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Oknum Napi Rutan Salemba Masih Jalankan Bisnis Narkotika, Pengamat Minta Menkumham Bertindak Tegas,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved