Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Napi Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara, Makin Diperparah dengan Keterlibatan Oknum Internal

Secara tidak langsung, sistem ini sudah membentuk pasar baru dan bukannya menyembuhkan, malah membuat kronis tingkat peredaran

Editor: CandraDani
Shutterstock/KOMPAS.COM/HANDOUT
ilustrasi penjara 

Berdasarkan penangkapan itu dan dilakukan pengembangan lebih lanjut, MW mengakui jika barang haram itu di dapat oleh Ami Utomo (42) seorang warga binaan rutan Salemba.

"Jadi AU merupakan salah satu napi Salemba kasus narkoba atas kepemilikan 15.000 butir ekstasi. Ia ditahan 15 tahun penjara dan baru 2 tahun menjalani masa tahanan, tapi masih ada di rutan," kata Afandi, Kamis (20/8/2020).

Minta Yasona bertindak

Terkait rentetan peristiwa itu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah meminta Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly segera bertindak.

Inspektorat Kementerian harus segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala kantor wilayah dan kepala divisi pemasyarakatan.

Hal itu untuk menyelamatkan citra Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya terus diterjang berbagai isu negatif.

"Periksa dari bawah sampai ke kakanwil, hingga Kadiv PAS. Apa yang salah, kenapa narkoba terus muncul di rutan Salemba," katanya dihubungi wartawan, Senin (7/9/2020).

Dikatakan Trubus, keberadaan pabrik ekstasi di dalam rumah sakit dan dikendalikan oleh seorang narapidana, adalah persekongkolan aspirasi.

Untuk itu, ia meminta untuk mengevaluasi dengan mengganti dari tingkat sipir, hingga tingkat Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI.

"Ini harus dievaluasi berjamaah, jangan hanya mentok sampai di kelapa rumah tahanan (rutan) Salemba sebagai penanggung jawab narapidana. Karena diatasnya juga masih ada, sehingga semua harus dievaluasi agar tak ada lagi kasus ini," ujar Trubus.

Dikatakan Trubus, kepala kanwilkumham DKI Liberty Sitinjak pasti tahu akan perkembangan yang ada di dalam lapas maupun rutan. Dimana semua tahanan yang keluar untuk berobat maupun hal lainnya sudah terpantau. "Apalagi napi itu sendiri, sudah didalam rumah sakit hampir dua bulan lamanya, pasti laporan itu sudah diterimanya," ujarnya.

Trubus menambahkan, karena kurangnya perhatian dari kepala kanwilkumham terhadap napi pembuat pabrik ekstasi, menimbulkan opini masyarakat, bahwa ia melindungi.

Meski memang yang bersangkutan baru menduduki kursi itu beberapa bulan belakangan ini, pastinya ia tahu akan kondisi yang ada.

"Jadi meski orang baru, memang dalam konteks pribadi ia tidak tahu tetapi dalam konteks sistem, dia mau tak mau, harus tahu," ungkapnya.

Trubus menilai, pabrik ekstasi yang ada di rumah sakit itu merupakan konspirasi tingkat tinggi. Karena semua itu tidak mungkin berjalan dengan baik bila tak ada yang melindunginya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved