Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Napi Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara, Makin Diperparah dengan Keterlibatan Oknum Internal

Secara tidak langsung, sistem ini sudah membentuk pasar baru dan bukannya menyembuhkan, malah membuat kronis tingkat peredaran

Editor: CandraDani
Shutterstock/KOMPAS.COM/HANDOUT
ilustrasi penjara 

Hinca menambahkan, Komisi III DPR RI juga meminta untuk memasang alat penghilang sinyal atau Jamming di seluruh lapas.

Matikan komunikasi mereka, karena peredaran ada dalam genggaman telepon para bandar yang masih bisa menikmati fasilitas tersebut.

Dari Dalam Penjara 2 Napi Bisa Rayu Cewek untuk Video Seks dan Diperas, Kok Bisa ya Napi Punya HP?

"Harus digarisbawahi, siapapun penanggungjawab sebuah lapas, penyakit yang timbul selalu itu-itu saja. Tidak berubah," tandasnya.

Seperti diketahui, sejumlah masalah yang terus-menerus terjadi di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) seolah menjadi pekerjaan rumah yang begitu sulit diselesaikan.

Terakhir, beberapa kasus yang menimpa tahanan di Rumah Tahanan Salemba.

Seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba meninggal dunia setelah hilang kesadaran. 

Kejadian ini bermula ketika napi kasus narkotika bernama Hendra Saputra (28), mengalami kejang-kejang di kamar tahanannya pada Minggu (6/9/2020).

Jeruji Besi Penjara tak Halangi Napi Ini Kendalikan Transaksi Narkotika, Tapi Apes, Ketahuan

Petugas kemudian melarikannya ke ke RS Pengayoman, Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, namun nyawa pria ini tak dapat tertolong dan meninggal sekira pukul 06.40 WIB.

Saat itu, kondisinya sudah mengalami penurunan kesadaran.

Nyawanya pun tidak bisa diselamatkan.

Ia meninggal dunia diduga karena over dosis usai mengkonsumsi narkotika.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polsek Sawah Besar membongkar praktik pembuatan pil ekstasi, yang dilakukan oleh salah satu napi Rutan Salemba di Rumah Sakit Swasta di Jakarta Pusat.

Dalam penggerebekan itu barang bukti berupa bahan baku ekstasi dan mesin pencetak berikut pil ekstasi siap edar berhasil diamankan.

Napi di Lapas Bagansiapiapi Leluasa Lakukan VCS, Tipu dan Peras 3 Wanita,Polisi Lacak Pemasok Ponsel

Yang mencegangkan pelaku membuat pil ekstasi itu di ruang VVIP rumah sakit tersebut.

Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Pusat AKBP Afandi mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika jajaran kepolisian Polsek Sawah Besar mengamankan MW (36) sebagai kurir yang hendak mengantarkan sejumlah ekstasi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved