Nasib Pilu Bocah Perempuan, Tewas Dianiaya Ortu, Jasadnya Dikubur dalam Lobang Setengah Meter
Sungguh pilu bocah perempuan ini. Dianiaya ortunya hingga tewas. Jasadnya dikuburkan ala kadarnya saja. Bahkan ia masih berpakaian lengkap
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Lerlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.
Sebelumnya, aparat kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan penggalian terhadap makam baru yang tiba-tiba muncul.
Makam digali setelah muncul kecurigaan lantaran tidak ada warga meninggal yang dimakamkan di TPU Gunung Keneng dalam beberapa pekan terakhir.
Saat penggalian mencapai setengah meter, muncul anggota badan manusia dengan pakaian masih utuh. Ini membuat warga kaget dan polisi langsung melakukan penyelidikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah Bocah Perempuan Dikubur dengan Pakaian Lengkap, Polisi Tangkap Kedua Orangtua Warga Jakarta".
• Tiga Kali Tembakan Peringatan untuk Hentikan Laju Kapal Penyeludup Pakaian Bekas asal Malaysia
