Ngeri, Pria Ini Pura-pura Jadi Wanita, Telepon Cowok-cowok Ganteng Diajak VCS, Korban Tekor 12 Juta
Seorang pria berinisial PR (23) menyamar menjadi wanita untuk menipu orang agar mau rekaman video call seks dengannya.
Screen shoot percakapan saat Ibrahim meminta korban mengajak video call sex dan saat dia meminta korban mentransfer sejumlah uang.
Arie mengatakan Ibrahim kini sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan Iphone 7 selundupan, tangkapan layar percakapan saat Ibrahim mengajak korban untuk video call sex.
Selain itu, flash disk berisi dua rekaman video call sex dengan korban, satu berdurasi sekitar dua menit dan lainnya berdurasi sekitar satu menit juga diamankan oleh pihak kepolisian.
Ibrahim pun dipindah dari Lapas Riau ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur untuk memudahkan penyidik dan proses pengadilan nantinya.
"Pelaku kita jemput dari Lapas Riau untuk menjalani pemeriksaan. Sekarang statusnya sudah tersangka. Barang bukti yang kita amankan handphone IPhone 7, flashdisc berisikan video call sex," ucap Arie.
Atas perbuatannya, Ibrahim dijerat pasal 29 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 27 ayat 1, juncto pasal 45 ayat 1.
Atau pasal 27 ayat 4, juncto pasal 45 ayat 4 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Pria Ini Nyamar Jadi Wanita Ajak Orang Rekaman Video Call Seks, Korban Diperas hingga Rp 12 Juta
Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul Pria Ini Nyamar Jadi Wanita Ajak Pria Lain Video Call Seks, Lali Korban Diperas Hingga Rp 12 Juta dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com
