Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Sakit Jiwa Atau Tidak, Mahfud MD: Biar Hakim yang Tentukan
Menurut Mahfud, dugaan gangguan jiwa yang dialami pelaku nantinya akan ditentukan oleh hakim.
"Tersangka mengaku gelisah dengan suara dakwah Syekh Ali Jaber dan langsung ke lokasi kejadian, lalu menusuk korban," kata Pandra.
Namun Pandra mengatakan pernyataan tersebut hanya berdasarkan pengakuan AA.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini," kata Pandra.
Selain itu Pandra menyampaikan jika tim psikiater telah menyatakan tersangka AA tidak mengalami gangguan jiwa.
"Tersangka bisa menjawab pertanyaan dari psikiater. Jadi tersangka ini masih sadar," kata Pandra.
Ia juga menegaskan jika AA sudah ditahan setelah ditangkap karena menusuk Syekh Ali Jaber.
Penusukan tersebut terjadi saat sang ulama menghadiri Wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin, Lampung pada Minggu (13/9/2020) sore.
Saat sang ulama berada di atas panggung, secara tiba-tiba seorang pria yang diketahui berinsial AA berlari dan menusuk Syekh Ali Jaber dengan sebilah pisau dapur.
Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bahu kanan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkait Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud MD: Sakit Jiwa atau Tidak Biar Hakim yang Tentukan"
