Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Tak Pakai Masker Saat Razia, Warga Meranti Tak Hafal Pancasila dan Akhirnya Baca Al Fatihah

Pria berjaket itu ternyata tidak hafal butir-butir Pancasila. Kemudian, dia disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Editor: CandraDani
Dok. Polres Meranti
Tangkapan layar video saat petugas mendapati seorang pria yang tak menggunakan masker meminta hukuman membaca surah Al-Fatihah di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (15/9/2020). 

"Yang terbaik sajalah. Saya minta kelonggaran. Saya baca surat Al Fatihah, itu lebih baik lagi," kata pria tersebut.

Petugas pun memenuhi permintaan pria tersebut untuk membaca surat Al Fatihah.

Usai surah Al Fatihah dibacakan, petugas memakaikan masker dan memberikan sosialisasi.

Petugas juga mengingatkan bahwa saat ini masih sanksi ringan.

Namun, apabila kedapatan lagi melanggar protokol kesehatan, akan diberikan sanksi denda.

Bripka Maxwel mengatakan, saat operasi dilakukan, ditemukan beberapa pelanggar yang tidak hafal pancasila.

"Yang tidak hafal dibimbing. Tapi Bapak yang satu itu memang enggak mau, jadi dia minta baca surah Al Fatihah," kata Maxwel saat dihubungi, Jumat.

Banyak Jabatan Kosong di Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Khawatir Roda Pemerintahan Tersendat

Ia menambahkan, pada Rabu kemarin terdapat 50 orang pelanggar yang diberikan teguran tertulis.

Lalu, masyarakat yang mendapat sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca Pancasila dan menyapu jalan sebanyak 11 orang.

"Kami dari Polres Meranti bersama TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP melaksanakan Peraturan Gubernur Riau Nomor 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendali Covid-19," kata Maxwel.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Hafal Pancasila, Pria yang Tak Pakai Masker Ini Pilih Baca Al Fatihah"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved