Hari Ini di Sumbar Kasus Corona Tambah 166, Paling Banyak di Kota Padang dan Bukittinggi
Dari 166 kasus, Kota Padang masih mendominasi penambahan kasus virus corona di Sumbar 88 orang. Disusul Kota Bukittinggi 37 orang, Solok 5 orang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) kembali bertambah.
Kasus baru positif Covid-19 di Sumbar mencapai 166 orang.
Penambahan kasus positif tersebut tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.
Dari 166 kasus, Kota Padang masih mendominasi penambahan kasus virus corona di Sumbar yakni 88 orang.
Disusul Kota Bukittinggi 37 orang, Solok 5 orang, dan Pariaman 4 orang.
Kemudian, Padang Panjang 1 orang, Payakumbuh 1 orang, dan Pesisir Selatan 13 orang.
• Riau Rekor di Sumatera Kasus Baru Positif Covid-19, Plus 225 Kasus, Kasus Baru di Sumbar dan Sumut
Lalu, Kabupaten Agam 5 orang, Padang Pariaman 4 orang, dan Kabupaten Solok 3 orang.
Adapula di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Solok Selatan, Tanah Datar, Pasaman Barat, dan Kabupaten Dharmasraya masing-masing 1 orang.
Dari data terbaru ini, total kasus Virus Corona di Sumbar saat ini telah mencapai angka 4.438 orang.
Demikian diungkapkan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
• Tidak Lolos Tes Kesehatan, Seorang Bakal Calon Bupati di Solok Sumbar Batal Bertarung di Pilkada
Jasman Rizal mengatakan penambahan tersebut berasal dari 3.069 sampel yang diperiksa di labor Covid-19 Sumbar.
Selain terjadi penambahan kasus yang cukup signifikan, juga terjadi penambahan pasien sembuh sebanyak 87 orang.
"Dengan demikian total sembuh 2.315 orang dan meninggal bertambah 1 orang sehingga total meninggal 95 orang," kata Jasman Rizal.
Meninggal dunia 1 orang dengan rincian:
1. Wanita 68 tahun, warga Guguak Randah Kabupaten Agam, kontak dengan kasus konfirmasi, pasien RSAM.
• PERHATIAN Buat Warga Sumbar, Jika Tetap Nekat Tak Pakai Masker Maka Siap-siap Dikurung 2 Hari
Kabupaten Agam Masuk Zona Merah
Kabupaten Agam ditetapkan sebagai zona merah atau daerah yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Hal itu berdasarkan pengumuman dari Gugus Tugas Provinsi Sumatera Barat 20 September 2020.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Agam Indra Catri, kata Ketua Harian GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam Martiaswanto meminta agar seluruh anggota GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam bersama dengan OPD terkait sampai ke pemerintahan nagari untuk mengambil langkah strategis dan terukur agar segera keluar dari status zona merah.
Martiaswanto mengakui dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan yang cukup tajam masyarakat Agam yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
• Waspada Dua Penyakit Penyerta Ini, 100 Pasien Meninggal Dunia Karena Covid-19 di Riau
"Dari 19 Agustus hingga 19 September 2020, memang terjadi peningkatan tajam kasus positif Covid-19 dengan 4 klaster penyebaran Covid-19," sebut Martiaswanto.
Adapun 4 klaster penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam antara lain klaster pesta pernikahan (baralek).
Klaster ini tersebar di empat kecamatan, meliputi Kecamatan Ampek Angkek, IV Koto, Tilatang Kamang dan Palembayan.
Selanjutnya, klaster dari luar derah juga menambah daftar panjang warga Agam yang terpapar Covid-19.
Disebutkan Martiaswanto, klaster daerah ini meliputi aktivitas masyarakat terkonfirmasi Covid-19, baik dari luar Kabupaten Agam maupun dari luar Kabupaten Agam itu sendiri.
• BREAKING NEWS: Kepala Bappeda Riau dan 11 Pegawainya Positif Covid-19
"Klaster ini pada umumnya perantau yang pulang kampung, serta warga Agam yang berkegiatan di daerah tetangga," terang Martiawanto.
Pada klaster ini sebagian besar berada di Kecamatan Banhampu, IV Koto, Ampek Angkek, Tilatang Kamang dan Candung.
Klaster selanjutnya berasar dari kelompok pengajian dan Pondok Pesantren di Kecamatan Matur dan Banuhampu.
Terakhir juga terjadi penambahan klaster baru yakni klaster penyelenggaraan pemilihan kepada daerah (Pilkada).
Selain dari 4 klaster utama tersebut, kata Martiaswanto, juga terdapat sejumlah tenaga kesehatan, baik di puskesmas maupun di RSUD Lubuk Basung yang terpapar Covid-19.
Menurut Martiaswanto, terpaparnya sejumlah orang tenaga kesehatan tersebut, di samping kontak erat dengan beberapa orang tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19, pada beberapa rumah sakit di daerah tetangga, juga akibat tidak jujurnya beberapa pasien yang datang ke RSUD atapun puskesmas menyampaikan riwayatnya kepada petugas.
Martiaswanto menegaskan, pencegahan dan penanganan Covid-19 sangat membutuhkan kesadaran dari masyarakat.
Untuk itu, pihaknya meminta seluruh masyarakat dan tokoh masyarakat Kabupaten Agam betul-betul melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Update Corona Sumbar: Tambah 166, Per 21 September 2020, Kota Padang dan Bukittinggi Mendominasi, Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Agam Zona Merah Covid-19, Satu Bulan Terakhir Ada 4 Klaster, Sejumlah Langkah Srategis Disiapkan,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/juru-bicara-covid-19-sumbar-jasman-rizal.jpg)