Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

3 Tahun Beroperasi , Klinik Aborsi Ilegal Ini Sudah Gugurkan 32.760 Janin dan Raup Rp 10 Miliar

Para tersangka punya peran yang berbeda-beda selama mengoperasikan klinik aborsi ilegal itu. Tersangka DK berperan sebagai seorang dokter

Editor: M Iqbal
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), didampingi Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan praktek aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Praktek ilegal aborsi yang sudah belasan tahun beroprasi ini diungkap Polisi dengan menangkap 10 orang tersangka dan sejumlah barang bukti. 

"Hampir setiap hari klinik itu bisa menerima lima sampai enam orang pasien," kata Yusri.

Menurut Yusri, setidaknya sudah 32.760 janin digugurkan selama klinik itu beroperasi.

"Dihitung dari 2017, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung sementara," katanya.

Jajaran Polsek Kalideres, Jakarta Barat, tangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu seberat 14,4 kilogram. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan terkait kasus itu kepada pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020).Dok. Humas Polres Jakarta Barat Jajaran Polsek Kalideres, Jakarta Barat, tangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu seberat 14,4 kilogram. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan terkait kasus itu kepada pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020).

Namun, polisi masih memeriksa lagi catatan buku pasien yang menjadi barang bukti untuk mengetahui jumlah pasti janin yang digugurkan.

"Kami masih dalami lagi karena memang ada bukti-bukti lagi, karena memang biasanya mereka masukkan dalam buku-buku," ucap Yusri.

Yusri mengatakan, keuntungan yang didapat para tersangka mencapai Rp 10 miliar selama klinik itu beroperasi.

"Kalau dihitung (selama operasi) dari tahun 2017, kami hitung berapa keuntungan yang diraup. Itu sekitar Rp 10 miliar lebih," ujar Yusri.

Klinik itu memberikan tarif berbeda kepada pasien yang ingin melakukan aborsi. Perbedaan tarif disesuaikan dengan usia kandungan.

 

"Biaya termurah sekitar Rp 2.000.000 dengan janin yang termuda atau (usia kandungan) dua minggu. Kemudian di atas lima minggu itu sekitar Rp 4 juta," ujar Yusri.

Keuntungan dari praktik aborsi ilegal itu dibagi setiap hari untuk dokter hingga calo sesuai kesepakatan yang mereka buat.

"Dalam satu hari, kelompok ini bisa meraih untung Rp 10 juta. Pembagian dokter dapat bagiannya 40 persen," kata Yusri.

Calo dan karyawan lain yang membantu dalam praktik aborsi tersebut juga mendapatkan upah, hanya saja nominalnya berbeda.

"Kemudian ada juga untuk pegawainya. Pegawainya dibayar Rp 250.000 per hari selama Senin sampai Sabtu. Karena Minggu tutup," kata Yusri.

Klinik aborsi di Jalan Paseban Raya Nomor 61, Paseban, Senen, Sabtu (15/2/2020).Kompas.com/CYNTHIA LOVA Klinik aborsi di Jalan Paseban Raya Nomor 61, Paseban, Senen, Sabtu (15/2/2020).
Dari pemeriksaan polisi diketahui, tersangka berinisial DK yang berperan sebagai dokter di klinik itu ternyata tidak memiliki sertifikasi dokter.

"Siapa dokter ini? Karena memang ada dokter inisial DK. DK lulusan Universitas Sumatera Utara. DK tidak memiliki sertifikasi sebagai dokter," ujar Yusri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved