Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ibu dan Anak Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Dalam Rumah, Badannya Penuh Luka

Mengenaskan, seorang ibu dan anak ditemukan tewas penuh luka di dalam sebuah rumah di Pontianak, Kalimantan Barat.

Editor: Ilham Yafiz
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

Informasi dihimpun, kasus ini dilatarbelakangi soal utang judi game online yang berujung kematian.

Pria yang sehari-hari berbisnis jual beli monil ini, kemudian diculik dan dianiaya hingga meninggal dunia.

Jasadnya dibuang ke jurang di kawasan hutan Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndaulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo

Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku. Ada warga sipil dan ada pula keterlibatan oknum aparat yang bertugas di Denpom I/5 Medan.

PERSONEL Polres Tanah Karo melakukan evakuasi jenazah Mr X yang ditemukan di jurang kawasan Tahura, Jumat (19/9/2020) kemarin. (TRIBUN MEDAN/HO)
Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berlangsung di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Rabu (23/9/2020).

Enam orang tersangka yang masing-masing tangannya diborgol, diperlihatkan kepada awak media.

Kasubdit Jahtanras Polda Sumut Kompol Taryono menjelaskan kronologi awal kejadian pembunuhan sadis ini.

Ia memaparkan identitas para pelaku yakni, Edi Swanto Sukandi alias Ko Ahwat Tango, Handi alias Ahan, Muhammad Dandi Syahputra, Selamat Nurdin Syahputra alias Tutak, Bagus Aryanto alias Bagus dan Arif.

Tersangka pertama bernama Edy Siswanto.

Tak Cukup Di ASEAN, Kapal Ikan China Ganggu Perairan Lepas Peru, Matikan Signal Agar Susah Dilacak

Edi adalah yang memberi perintah kepada tersangka Handi untuk melakukan penagihan utang.

Saat itu, Handi, sebagai penerima order terlibat dari mulai perencanaan, penganiayaan, pembuangan jenazah, hingga tahap konsolidasi.

Adapun pelaku lainnya yakni, Muhammad Dandi Syahputra, lalu Selamet Nurdin alias Tutak, Aryanto, ikut berperan dalam menculik korban.

"Sementara peran Arif sendiri yakni dalam proses meninggalnya korban di tempat kejadian perkara (TKP) II di Marelan. Selain penculikan, korban dibawa ke gubuk di Marelan. Lalu dianiaya, belum sampai meninggal. Dari titik ini korban dipindahkan ke TKP kedua yang letaknya sekitar 2-3 km di Marelan,” ujarnya.

Lanjut Kasubdit Jatanras ini, kasus ini berawal adanya permasalahan utang seseorang bernama Dani kepada Edi.

Korban Asiong menjadi penjamin atas utang tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved