Disewa 2 Jam Rp 40 Ribu, Baru Satu Jam Pasangan Ini Digerebek Petugas, Begini Jadinya
Ngakunya sudah disewa selama dua jam. Harganya Rp 40 ribu. Tapi apes, baru satu jam sudah digerebek polisi. Pasangan non muhrim ini pasrah
TRIBUNPEKANBARU.COM- Baru satu jam menginap di kosan, pasangan bukan muhrim ini digerebek petugas satpo PP.
Keduanya tak bisa mengelak setelah petugas memeriksa identitas keduanya.
Pasrah keduanya ikut digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Orangtua keduanya dihadirkan untuk memberikan efekjera sekaligus menjeput keduanya
• Saat Penggerebekan, LC dan Tamu Kepergok Dalam Kamar Mandi, Ditemukan Kondom dan Celana Dalam
• FAKTA-FAKTA Mengejutkan dari Penggerebekan Pesta Gay di Kuningan: Ada Berstatus Suami dan Duda
• Cerita Vernita Syabilla Saat Penggerebekan di Hotel, Saya Masih Utuh Berpakaian
Patugas mengamankan pasangan bukan suami istri ini di tempat kos yang disewakan dengan tarif jam-jaman di Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri, Kamis (24/9/2020) malam.
Tempat kos milik Sunarko ini menyewakan 10 kamar dengan sewa dihitung berdasarkan berapa jam menginap.
Dari lokasi tempat kos, petugas mengamankan satu pasangan muda -mudi yang berstatus bukan pasangan suami istri sedang berada di salah satu kamar kos.
Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, pasangan yang diamankan atas nama MI (20) warga Desa Sambirejo, Kabupaten Kediri bersama AE (16) warga Kelurahan Baluwerti, Kota Kediri.
Selanjutnya petugas telah membawa keduanya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan ke Kantor Satpol-PP guna proses lebih lanjut.
Petugas akan menghadirkan pihak keluarganya masing-masing untuk menjemput pasangan yang menginap bersama di kamar kos dengan sewa jam-jaman.
Sementara dari pengakuan awal pasangan MI dan AE menyewa kamar kos selama 2 jam dengan harga Rp 40.000 kepada pemilik kamar kos.
• VIDEO Polres Bengkalis Ringkus Tiga Kurir Narkotika Jenis Sabu, Penggerebekan Berlangsung Dramatis
• Angel Lelga Bersyukur Vicky Prasetyo Ditahan, Ceritakan Lagi Kronologi Penggerebekan
Baru sekitar satu jam berada di kamar kos digerebek petugas.
Rencananya petugas akan memanggil pemilik kos-kosan untuk dimintai pertanggungjawaban.
Jika terbukti menyalahgunakan tempat kos untuk memfasilitasi perbuatan mesum bakal dikenakan sanksi.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasangan Tak Sah Sewa Kamar Kos Rp 40.000 di Kota Kediri, Baru Sejam Bersama Kena Razia
• Jumadi, Kurir yang Mengantarkan Sabu untuk Catherine Wilson Ikut Ditangkap Polisi Saat Penggerebekan
