Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sopir Truk, Jasad Korban Disimpan dalam Bagasi, Tangan dan Kaki Diikat
Setelah mengetahui korbannya tewas, pelaku menyimpannya di dalam bagasi. Tangan dan kaki diikat, Beginilah pengakuan pelaku
TRIBUNPEKANBARU.COM- Pelaku pembunuhan sopir truk tronton yang membuat kacang kedele memberikan pengakuan.
Ternyata pelaku memang sudah membuat janji dengan korban untuk transaksi.
Namun dalam prosesnya tidak ditemukan kesepakatan.
Sampai terjadinya pembunuhan. Korban yang sudah bernyawa sempat disimpan pelaku di dalam bagasi mobil dalam posisi tangan dan kaki terikat
• Konyolnya Pelaku Pembunuhan Ini, Detik-detik Ditangkap Masih Sempat Menyogok Polisi
• Suami Samarkan Pembunuhan, Jasad Istri Digantung Seolah-olah Bunuh Diri
Transaksi dengan Korban
Sopir truk tronton yang kini dipastikan tewas dibunuh sempat menjalani transaksi dengan si pelaku berinisial S (45) di rest area Balaraja Tangerang.
Hal itu diketahui setelah si pelaku mengaku bahwa mereka sudah melakukan perjanjian bertemu di lokasi tersebut.
"Ya, bahkan si sopir ini menghubungi terlebih dahulu si tersangka untuk bertemu dan disepakati bertemu di rest area untuk menjual kacang kedelai tanpa sepengetahuan perusahaan," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers, Senin (28/9/2020).
Namun, selama proses negosiasi tersebut, tidak ada titik temu terkait harga penjualan kacang kedelai yang diketahui berjumlah 35 ton tersebut.
Akhirnya, pelaku yang ditemani tiga rekannya, membunuh sang sopir di dalam mobil sewaan tepatnya di jok belakang.
"Sebelum Dibunuh, sopir disiksa dulu di mobil Avanza hitam hasil sewaan. Dibunuh dengan cara dijerat dengan tali yang sudah dibawanya," ucapnya.
Setelah itu, sambung Kapolres, mobil truk bermuatan kacang kedelai itu dikendarai oleh pelaku lainnya menuju Gate Tol Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Sementara, jasad sopir disimpan di bagasi dengan tangan dan kaki dalam kondisi terikat.
"Nah awal mula terungkapnya di sini, mobil bermuatan kacang kedelai itu diketahui berada di Kecamatan Palasah, pihak perusahaan menduga ada ketidakberesan yang terjadi, karena lokasi mobil menyimpang di luar jalur," jelas dia.
Oleh karena itu, pihak perusahaan melapor kejadian tersebut kepada Polsek Palasah di wilayah hukum Polres Majalengka.
• TERKUAK, Begini Siasat Suami Samarkan Pembunuhan Istri Muda jadi Bunuh Diri, Minta Bantu Anak
• Kronologi Pembunuhan Asiong, Gara-gara Utang Judi Game Online, Diculik, Disiksa & Mayat Dibuang
Dan berhasil mengungkap dan menangkap terlebih dahulu si penadah kacang kedelai yang berjumlah 4 orang.
"Sisa pelaku penadah juga kami masih melakukan pengejaran berjumlah dua orang. Sedangkan, tiga rekan pelaku pembunuhan juga kami sedang cari dan sudah masuk kategori DPO," kata Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo 365 ayat 3 KUHPidana dengan hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Ditangkap di Tasikmalaya
Seorang pelaku pembunuhan sopir truk bermuatan 35 ton Kacang Kedelai Berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka.
Seperti diketahui, seorang sopir truk bermuatan kacang kedelai ditemukan tewas di Kabupaten Batang setelah kasus penadahan kacang kedelai berhasil terungkap oleh petugas di Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka beberapa waktu lalu.
Saat itu, penadah berinisial A (53) oleh 5 komplotan pencuri berinisial DS (43), RO (46), OK (41) berhasil diamankan terlebih dahulu.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah adanya laporan dari pemilik PT Surya Permata Abadi.
Pihak perusahaan mencurigai mobil ekspedisi (milik PT Surya Permata Abadi) tujuan Anyer Cilegon-Bandung, keluar dari jalur tujuan saat dalam pantauan GPS.
Saat terpantau dalam GPS, mobil ekspedisi tersebut berada di Jalan Buyut Nyata, Desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
Saat itu juga, petugas langsung menggerebek ke tempat keberadaan mobil.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S (45) warga asal Kota Bandar Lampung.
Pelaku diamankan saat sedang mengamankan diri di Kota Tasikmalaya.
"Pada saat penangkapan tersangka hendak melawan petugas sehingga tersangka dihadiahi timah panas," ujar AKBP Bismo saat konferensi pers, Senin (28/9/2020).
• Badan Penuh Luka Lebam, Paha Terbakar, Pembunuhan Sadis Terjadi di Sumut, Mayat Dibuang di Tahura
• Pamit Jemput Penumpang,Pulang Hanya Jasad, Pengusaha Rental Mobil Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Menurut pengakuan tersangka, jelas Kapolres, pelaku membunuh sang sopir saat berada di rest area Balaraja Tangerang.
Saat itu, pelaku juga bersama tiga kawan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Lalu, setelah dibunuh jasad sopir dibawa menuju Gate Tol Sumberjaya untuk bertemu dengan penadah di Kecamatan Palasah yang sudah kami tangkap lebih dulu," ucapnya.
Setelah itu, sambung dia, pelaku dengan rekan-rekannya tersebut membawa jasad sopir hingga ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Tepat berada di jembatan tol di area tersebut, pelaku membuang jasad sopir dengan kondisi kaki dan tangan terikat.
• Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Wanita di Medan Tertangkap di Tapung Rohul Riau Malam Ini
"Mereka lalu kembali ke Tangerang dan berpencar masing-masing. Alhamdulilah, salah satu dari mereka sudah kami amankan sekarang dan tiga kawannya masih dalam pengejaran," jelas dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo 365 ayat 3 KUHPidana dengan hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sebelum Dibunuh, Sopir dan Pelaku Sempat Bertransaksi untuk Menjual Kacang Kedelai 35 Ton
• Pelaku Pembunuhan Pengusaha Rental Mobil di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati
