Kesedihan PSK Tak Boleh Lagi Jual Diri di Pelabuhan, Vita: Duitnya Enak Disini, Mami Papinya Baik

puluhan wanita masih terlihat duduk santai di depan wismanya termasuk Vitaloka. Setidaknya saat itu ada tujuh wisma yang terlihat dihuni mereka.

Bangkapos.com/Yuranda
Tim Gabungan mendata pekerjaan dan muncikari lokalisasi Teluk Bayur, di Polres Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2020) 

Vitaloka yang merupakan warga Cibaduyut, Bandung, Jawa Barat ini mengungkap bekerja di tempat ini atas kemauan sendiri tidak ada paksakan dari pihak manapun.

Dia juga merasa sedih yang mana tempat dia mencari uang selama bertahun-tahun harus ditinggalkannya.

"Sedih lah, sudah akrab dengan teman-teman (Mami Papi Germo) di sini sudah kayak keluarga di sini. Ada bahagianya juga akan dipulangkan tapi belum tau kapan," ungkapnya.

Sama seperti Lita (22), warga Cirebon, Jawa Barat mengatakan saat ini tempat mereka sedang sepi pengunjung, tidak seperti dulu.

"Masih buka tempat ini, bukanya pukul 19.30 WIB, tutupnya tengah malam, tapi tidak ramai lagi bukan seperti dulu, harganya tergantung nego, dengan ceweknya," ujarnya.

tribunnews
Tim Gabungan mendata pekerjaan dan mucikari lokalisasi Teluk Bayur, di Polres Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2020) (Bangkapos.com/Yuranda)

Sebelumnya diberitakan ratusan wanita penghibur di lokalisasi Teluk Bayur, Kota Pangkalpinang terjaring operasi Yustisi sekaligus kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Tim Gabungan dari Polres Pangkalpinang, Kodim 0413/ Bangka, dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Sebanyak 115 orang, terdiri dari 102 wanita pekerja seks komersial (PSK) dan 13 orang germo (mami dan papi-red), di teluk bayur langsung digelandang ke Kantor Polres Pangkalpinang. Sabtu (26/9/2020) malam.

Mereka semua langsung di data oleh Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, dan diperintahkan kepada pengelola tempat itu atau mami dan papi untuk memulangkan mereka (pekerja--red) ke daerah asal mereka. (Bangkapos.com/Yuranda)

* Jadi Kawasan Bisnis

Lokalisasi Teluk Bayur telah ditertibkan. Para penghuninya diminta untuk tak lagi beroperasi di wilayah tersebut.

Pemerintah kota Pangkalpinang berencana akan menjadikan kawasan eks lokalisasi itu sebagai pusat bisnis.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang Suparlan Dulaspar.

Namun, Suparlan belum dapat memastikan kapan hal itu bisa direalisasikan.

"Perencanaan ke depannya memang kalau kawasan terlarang itu sudah tutup ke depannya kawasan itu akan dijadikan central business district (CBD), pembangunan pusat perbelanjaan. Sungainya ditata lagi menjadi Teluk Bayur Bay," katanya kepada Bangkapos.com, Senin (28/9/2020).

"Rencana ini memang sudah lama, tetapi kapan untuk terealisasikannya itu kami belum tahu pasti. Tergantung kebijakan wali kota nantinya, bisa jadi ada perbedaan nantinya," ujar Suparlan.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved