Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Melerai dan Mendamaikan, Tapi Pengemudi yang Nyaris Tabrak Mobil Lain Ini Justru Marah-marah

Dua pengemudi mobil bertengkar sehingga datang anggota polisi Polresta Barelang dengan mengunakan mobil patroli dan ingin melerai.

Editor: CandraDani
TRIBUNBATAM.id/LEO HALAWA
Suasana kejadian di seorang pengemudi mobil merek Mazda warna merah dengan nomor polisi BP 1832 JE diduga mabuk, sehingga dia secara spontan berani melawan seorang anggota polisi Polresta Barelang. 

"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," kata Teddy.

Brigadir Andi pun meninggal dunia di lokasi.

Pelaku kemudian kabur dengan memutar balik kendaraannya ke selatan. Ia lalu ditangkap oleh polisi.

AS disangkakan Pasal 349 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

Pelaku terancam hukuman paling lama 20 tahun, pidana mati atau seumur hidup.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Nyaris Tabrak Mobil Lain, Seorang Pria di Batam Justru Marah dan Lawan Polisi yang Melerai , dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Brigadir Andi Tewas Ditabrak Pemobil Ugal-ugalan, Istri Korban Sempat Klakson Pelaku"


Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved