Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Segera Dapatkan Listrik Gratis dan Diskon Tagihan 50 Persen dari PLN, Begini Caranya

Program bantuan token listrik gratis bulan Oktober 2020 diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Indonesia.

zoom-inlihat foto Segera Dapatkan Listrik Gratis dan Diskon Tagihan 50 Persen dari PLN, Begini Caranya
Instagram PLN
PLN bagi-bagi listrik gratis dan diskon

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

Untuk mengecek kode token listrik di rumah, Anda bisa melihat langsung di meteran listrik

Di meteran listrik terdapat kode CL yang menjadi penanda bagi PLN saat memasang daya listik di rumah pelanggannya.

PLN membagi meteran listrik dalam beberapa kategori untuk pelanggan non-industri dari yang paling rendah hingga paling tinggi.

Jika Anda belum mengetahui daya listrik rumah Anda dan mengalami kesulitan, Anda bisa mengecek melalui nota atau struk pembayaran, atau laman resmi pln.co.id.

Anda juga bisa mengecek meteran listrik melalui beberapa aplikasi yang bekerja sama dengan PLN.

PLN menyatakan, jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

Pemerintah dan pihak PLN memberlakukan program Pemberian Stimulus listrik gratis dan diskon untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login www.pln.co.id atau WA ke 08122123123, untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved