Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tanggungjawab Kaburnya Bandar Narkoba Cai Changpan, 5 Petugas Lapas Kelas I Tangerang Dinonaktifkan

Lima petugas lapas kelas i Tangerang dinonaktifkan. kelimanya bertanggungjawab atas kaburnya Cai Changpan. Kini mereka akan diperiksa

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh ??????? ?????????? dari Pixabay
Kabur 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Imbas dari kaburnya narapidana kasus narkoba yang bernama Cai Changpan, lima orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I Tangerang di non aktifkan.

Kelimanya kemudian akan menjalani pemeriksaan untuk mendalami perihal kaburnya napi tersebut dengan sangat mudah.

Kelimanya kini ditempatkan di Kantor Wilayah Kemenkumham sebelum menjalani pemeriksaan

Demikian dikatakan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti.

TEREKAM CCTV, 2 Pemulung Dihantam Balok saat Tidur di Emperan Toko, 1 Tewas & Uang Dibawa Kabur

 

Cai Changpan Napi Narkoba yang Kabur Pernah Ikut Pendidikan Kemiliteran di Tiongkok

 

Cai Changpan Napi Kabur dari Lapas Tangerang Ternyata Pernah Ikut Pendidikan Militer China

Berbekal dari hasil penyelidikan di lokasi, polisi menemukan fakta jika Cai Changpan mendapat bantuan dalam upayanya untuk kabur dari lapas tangerang.
Berbekal dari hasil penyelidikan di lokasi, polisi menemukan fakta jika Cai Changpan mendapat bantuan dalam upayanya untuk kabur dari lapas tangerang. (foto istimewa)

menurutnya penonaktifan lima orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dilakukan guna kepentingan pemeriksaan.

Penonaktifan ini buntut dari kasus kaburnya narapidana Cai Changpan pada 14 September lalu.

"(Dinonaktifkan) untuk kepentingan pemeriksaan," kata Rika kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020).

Rika menambahkan, kelima petugas tersebut adalah satu orang kepala pengamanan Lapas I Kota Tangerang, dua orang komandan jaga, dan dua orang anggota jaga.

Mereka kini kini ditempatkan di Kantor Wilayah Kemenkumham untuk sementara.

"Dinonaktifkan dari tugasnya, dari jabatannya, sementara, dan ditempatkan di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM," tutur Rika.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, satu orang sipir dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga terlibat pelarian Cai Changpan.

Kedua orang berinisial S itu diketahui membantu membelikan pompa air yang digunakan Cai Changpan untuk menyedot air saat menggali lubang pelarian di dalam kamar sel.

Menurut Yusri, pembelian pompa air tersebut dilakukan sipir dan PNS setelah menerima uang dari Cai Changpan.

Cai Changpan alias Anthoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu. Hasil penyidikkan polisi sejauh ini mengungkapkan bahwa Changpan kabur melalui lubang sejauh 30 meter, yang ia gali seorang diri selama delapan bulan.

Berdasarkan keterangan teman satu selnya, setiap malam, Changpan menggali dua plastik tanah, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved