Kena Denda Rp 500 Ribu, Lima Penjual Miras di Inhu Ditangkap Petugas Satpol PP Inhu
Hasil operasi yang dilakukan baru-baru ini, petugas Satpol PP Inhu mengamankan lima pemilik kafe yang kedapatan menjual miras di Inhu
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali melakukan penertiban terhadap pemilik kafe yang menjual minuman keras (miras) di daerah ini.
Hasil operasi yang dilakukan baru-baru ini, petugas Satpol PP Inhu mengamankan lima pemilik kafe yang kedapatan menjual miras di Inhu.
Kepala Bidang Operasi Satpol PP Inhu, Aldiar mengungkapkan, pihaknya memberikan tindakan tegas kepada kelima pemilik kafe. Selain diamankan, pedagang miras tersebut langsung disidangkan.
• Waduh, Positivity Rate Covid-19 di Riau Hampir Dua Kali Lipat Nasional, dr Wildan Ungkap Penyebabnya
• Sakitnya Tuh Di Sini, Syamsuar Curhat Telan Pil Pahit Kalah Pilkada di Depan Paslon Golkar Riau
• Harga Karet di Kuansing Riau Naik Tipis Menjadi Rp 9.600 per Kilogram
Lebih lanjut Aldiar menjelaskan, saat persidangan Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) mendapat kuasa sebagai penuntut umum.
Dua orang PPNS yang mendapat kuasa sebagai penuntut umum, yakni Ronius Prawira dan Syafrianto.
Aldiar juga menjelaskan vonis yang dijatuhkan terhadap masing-masing pemilik kafe.
Aldia juga menjelaskan lebih lanjut soal jumlah miras yang diamankan dari masing-masing pemilik kafe.
Di antaranya Saijin yang kedapatan menjual 11 bintang, 12 guiness.
Kemudian Eko Okta Muryani kedapatan menjual 1 dus 9 botol bintang, 6 guiness, dan 4 ABC.
Selanjutnya, Riza Novaleni yang menjual 11 bintang dan 12 guiness.
Biadab, Bocah 10 Tahun Tewas Dirudapaksa, Sempat Muntah Darah dan Demam, Alat Vitalnya Robek |
![]() |
---|
Pria Ini Lari Terbirit-birit setelah Dihajar Wanita yang Ia Intip sedang Bergoyang, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
TERKUAK Prostitusi Online Tawarkan Main Bertiga, Muncikari dan Admin Grup Chat Ditangkap |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Teriakan Adilla Bikin Kaget Warga, Lihat Pacar Tewas Bunuh Diri di Kamar Kos |
![]() |
---|
Bocah Di Subang yang Kecanduan Game Online Meninggal, Syarafnya Disebut Terkena Radiasi Smartphone |
![]() |
---|