Kejati Riau Telaah Dugaan Penyimpangan Penerbitan IUP PT AA di Kampar yang Libatkan Mantan Bupati

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi menjelaskan, laporan tersebut kini tengah ditelaah oleh jaksa penyelidik.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia

Dalam waktu dekat, Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau akan segera menentukan kelanjutan perkara tersebut.

Demikian disampaikan Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Diungkapkan Hilman, proses permintaan keterangan sudah rampung atau selesai dilaksanakan

Selain itu, pengumpulan bahan dan berkas-berkas yang diperlukan juga telah dilaksanakan.

"Lagi disimpulkan rencana langkah ke depan," jelas Hilman. 

Ditanyai apakah ada yang bakal naik ke tahap penyidikan, Hilman menyatakan terkait hal tersebut, dirinya masih menunggu laporan dari tim yang menangani perkara.

"Nanti, tunggu laporan tim (penyelidik)," tuturnya.

 Masih Banyak Warga yang Tak Kenakan Masker, Pj Sekda Pekanbaru : PSBM Masih Utamakan Upaya Persuatif

 Info Beasiswa Luar Negeri, Beasiswa LPDP 2020, Tingkat S2, S3 Doktor, Simak Persyaratannya

 Ini Dia Kenneth William, Tersangka Ujaran Kebencian yang Unggah Tiktok Sebut Masjid Putar Lagu Dugem

Untuk diketahui, ada beberapa kegiatan yang terindikasi ada penyimpangan di sejumlah OPD di Kabupaten Siak, saat ini sedang didalami pihak Kejati Riau.

Sebut saja diantaranya dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.

Serta anggaran rutin dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pada BKD Kabupaten Siak, tahun anggaran 2019.

Disinyalir, dugaan korupsi terjadi saat Syamsuar, Gubernur Riau sekarang, masih menjabat sebagai Bupati Siak.

Beberapa yang pernah dipanggil diantaranya adalah Indra Gunawan, yang saat ini merupakan anggota DPRD Kabupaten Siak.

Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua KNPI dan Ketua Karang Taruna Siak.

Selain Indra, beberapa orang lainnya juga pernah dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di Kabupaten berjuluk Kota Istana itu.

Mereka yakni Yan Prana Jaya Indra Rasyid, yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved