DPRD Pekanbaru Ajak Penerapan Protokol Kesehatan Jadi Life Style, Agar Kasus Covid-19 Tak Ada Lagi

Kalangan legislator di DPRD Pekanbaru, mengajak masyarakat untuk menjadikan penerapan protokol kesehatan, sebagai life style atau gaya hidup.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia

Dalam hearing yang digelar Komisi III dengan Rumah Sakit Madani (RSM) Pekanbaru Senin kemarin, terungkap bahwa untuk satu orang pasien covid-19, yang dirawat di RSM Pekanbaru, mendapatkan biaya penanganan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp 7,5 juta.

"Laporan pihak RSM Pekanbaru memang segitu (Rp 7,5 juta perorang), untuk pasien gejala berat," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidi, Selasa (6/10/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.

Bagaimana dengan informasi di lapangan satu pasien covid-19 positif dilabel Rp 17-20 juta?

"Nilai Rp 17-20 juta itu benar, tapi itu waktu awal-awal dulu penanganan pasien positif covid-19. Sekarang sudah turun, karena sudah diatur Pemerintah melalui regulasi baru (Permenkes RI)," tegas Politisi PKS ini.

 GAWAT, Positivity Rate Covid-19 Indonesia 3 Kali Lebih Banyak Dibanding Standar WHO

 Nasrikah, Pelempar Kotoran Manusia ke Petugas Medis Kini Diperiksa Polisi, Videonya Sempat VIRAL

 Yakinlah, Dengan Imunitas yang Baik, Covid-19 yang Menginfeksi akan Mati Sendiri Selama 14 Hari

Saat ini, jumlah pasien positif covid-19 yang dirawat di RSM Pekanbaru berjumlah 39 pasien. Namun data ini akan berubah, seiring adanya pasien yang sudah dinyatakan negatif.

"Yang mereka laporkan segitu kemarin. Sekarang kita kurang tahu lagi. Coba tanya lagi ke RSM Pekanbaru," sebut Yasser lagi.

Lalu, bagaimana dengan biaya di rumah sakit swasta, untuk satu pasien positif covid-19?

Dijelaskan Yasser, bahwa untuk penanganan pasien positif covid-19 di rumah sakit swasta, sama dengan nilai di RSM Pekanbaru, yakni Rp 7,5 juta.

"Itu sama saja Rp 7,5 juta per orang. Jadi, tidak ada lagi satu pasien Rp 17 juta yang dibayar pemerintah. Rp 17 juta itu dulu, pas awal," katanya.

Yasser juga menekan kan kepada rumah sakit dengan situasi ini, jangan ada rumah sakit membuat kebohongan kepada publik demi meraup keuntungan. Apalagi banyak informasi yang berkembang di tengah masyarakat, bahwa berobat ke rumah sakit dengan sakit apapun, langsung dinyatakan positif covid-19.

"Jangan sampai terjadi masyarakat yang negatif dibuat positif," tegasnya.

Dirut RSM Pekanbaru David Oloan dalam hearing kemarin, membenarkan pasien Covid-19 dengan gejala, mendapatkan biaya penanganan dari Pemko Pekanbaru sebesar Rp 7,5 juta per pasien.

"Ada aturan hitung-hitungannya. Nanti berapa yang ditagih, lalu dibayar itu juga ada aturannya. Kami rumah sakit hanya sebagai pelaksana saja," aku David Oloan.

Lebih lanjut disampaikan, untuk pasien covid-19 yang positif meninggal dunia, RSM Pekanbaru mendapat biaya dari Pemko sebesar Rp 1,6 juta per pasien. David sangat yakin, tidak ada rumah sakit yang mengubah data (dari negatif menjadi positif).

"Biaya ini sudah komplit, mulai dari membungkus jenazah menggunakan plastik, peti, hingga penguburan. Jadi semuanya diselenggarakan oleh pihak rumah sakit," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved