Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gaji PNS Diturunkan Gegara Pandemi Covid-19, Sudah Diusulkan ke Badan Kepegawaian Jepang

Pertama kali dalam 10 tahun terakhir ini gaji pegawai negeri Jepang akan mengalami penurunan dan direkomendasikan menurun 0,05% karena pengaruh pandem

Financial Times
Mata uang Jepang 

Para PNS akan mendapatkan kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen kemungkinan baru akan terealisasi pada April tahun depan.

Adapun kenaikan gaji yang seharusnya diterima PNS antara Januari-Maret kemungkinan dibayarkan sekaligus pada bulan tersebut.

Hal ini lantaran payung hukum yang mengatur hal tersebut diperkirakan tak bisa terbit di akhir tahun ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) baru akan membahas Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kenaikan gaji mulai Januari mendatang.

Dengan demikian, menurut dia, PP tersebut kemungkinan baru bisa terbit pada Maret 2019.

Kendati demikian, Askolani mengatakan bahwa kenaikan gaji abdi negara tahun depan sebenarnya sudah dimulai sejak 1 Januari 2019 mendatang.

Makanya, setelah PP itu terbit, kenaikan gaji yang seharusnya diterima PNS antara Januari hingga Maret akan dibayar sekaligus pada April tersebut.

Kondisi ini sebetulnya serupa ketika pemerintah menaikkan gaji PNS tiga tahun lalu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015.

Kala itu, pemerintah menaikkan gaji pokok PNS sebesar 6 persen.

Dengan kenaikan gaji, Askolani juga mengatakan, otomatis nilai gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS yang diterima akan lebih besar.

Sebab, gaji pokok dianggap sebagai basis utama dalam perhitungan dua tambahan penghasilan tersebut.

Rencananya, di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pemerintah menyiapkan gaji dan tunjangan PNS sebanyak Rp98 triliun.

Sementara itu, anggaran untuk pensiunan mencapai Rp117 triliun di tahun depan.

Kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen di tahun depan sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo saat menyampaikan nota keuangan RAPBN 2019

Menurut catatan sejak 2007 hingga 2015, pemerintah selalu menaikkan gaji PNS setiap tahunnya.
Namun, kenaikan tersebut berhenti di 2015.

Meski demikian, sebagai ganti atas gaji yang tidak naik, pemerintah telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), atau kerap disebut gaji ke-14 kepada PNS mulai tahun 2016 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016.

Seperti diketahui gaji pokok PNS belum mengalami kenaikan selama beberapa tahun terakhir.

Gaji pokok pada tahun 2017 ini masih sama dengan 2015 lalu.

Jika ada kenaikan itu hanya untuk tunjangan saja.

Gaji pokok PNS 2017 mengacu pada PP Nomor 30 Tahun 2015.

Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pertama Kali dalam 10 Tahun Terakhir Gaji Pegawai Negeri Jepang Turun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved