Babak Belur Dianiaya Aparat, Mahasiswa UGM Ini Dipaksa untuk Mengakui sebagai Provokator

Saat berusaha berlindung itu ia ditangkap aparat dan dibawa bersama demonstran lain ke atas gedung DPRD untuk dilakukan interogasi.

Editor: CandraDani
AFP via Capture Aljazeera
pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja diamankan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib naas dialami ARN (20), seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pasalnya, ia babak belur setelah mengaku dianiaya aparat kepolisian saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Tidak hanya dianiaya, ia juga mengaku dipaksa oleh aparat tersebut untuk mengaku sebagai provokator.

Diceritakan ARN, kejadian itu berawal saat aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung DPRD berakhir dengan ricuh.

“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu. Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).

Baca juga: Inilah Perbandingan Isi UU Cipta Kerja Vs Hoaks yang Dibantah Jokowi, Mulai dari Cuti hingga Amdal

Baca juga: Sempat Diisukan Tewas, Dody Wahyudhi Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Riau Berangsur Pulih

Saat berusaha berlindung itu ia ditangkap aparat dan dibawa bersama demonstran lain ke atas gedung DPRD untuk dilakukan interogasi.

Di lokasi tersebut, ia dianiaya aparat kepolisian tanpa ampun.

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata dia.

Dipaksa mengaku sebagai provokator

Selain mendapat perlakuan kekerasan dari aparat, ponselnya saat itu juga diperiksa.

Setelah mengetahui percakapan dengan temannya, aparat itu memaksanya untuk mengaku sebagai provokator dalam kerusuhan tersebut.

"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.

Akibat luka yang dideritanya itu, ia sempat dirawat di Rumah sakit Bhayangkara Yogyakarta.

Baca juga: Inilah 5 Gubernur yang Kirim Surat pada Jokowi, Langsung Sampaikan Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Mahasiswa Soroti Surat DPRD Riau Aspirasi Penolakan Omnibus Law,Tak Ada Stempel dan Nomor Surat

Bahkan, Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi sempat mengunjunginya ketika selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuhnya.

“Pak Haryadi minta saya tetap semangat tetap pikir positif. Saya ingin masalah ini cepat selesai dan bisa kuliah kembali,” ujar dia.

Polisi membantah

Saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro membantah.

Menurutnya, tudingan yang disampaikan ARN kepada aparat kepolisian tidak benar.

Pasalnya, saat interogasi dilakukan tidak ada aksi penganiayaan yang dilakukan petugas, apalagi memaksanya untuk mengaku sebagai provokator.

"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.

Meski sempat ditahan dan dilakukan perawatan, Purwadi mengatakan yang bersangkutan pada Sabtu malam sudah diizinkan pulang. ARN sekarang hanya diminta untuk wajib lapor.

"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Purwadi.

Berangsur Pulih Setelah Sempat Diisukan Tewas

Sementara itu, Dody Wahyudhi (24), tampak terbaring lemah di atas tempat tidur, di salah satu ruang perawatan rumah sakit Awal Bros Panam, Pekanbaru, Senin (12/10/2020).

Perban terlihat masih menempel di wajahnya, terutama dibagian hidung.

Di dalam ruangan itu, Dody ditemani oleh ibu dan saudara perempuannya.

Dody merupakan bagian dari peserta demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Kantor DPRD Riau, pada Kamis (8/10/2020).

Dari video yang beredar di media sosial, terlihat Dody digotong oleh beberapa rekannya, dengan kondisi wajah berlumuran darah.

Ketika itu ia langsung dilarikan ke rumah sakit.

Dody sempat diisukan meninggal dunia.

Baca juga: Mahasiswa di Riau Ancam Kembali Turun Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Bakal Bergabung dengan Buruh

Baca juga: Hampir 6 Ribuan Demonstran yang Diamankan Polisi pada Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ada yang Ditahan

Namun terkait itu, pihak kepolisian langsung membantah informasi tersebut.

Polisi menyatakan isu Dody meninggal dunia hoax atau tidak benar.

Sudah sekitar 5 hari dirawat di rumah sakit, kondisi Dody kini berangsur pulih.

Ia sudah bisa berkomunikasi dengan cukup baik.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya bersama Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kabid Dokkes Polda Riau, Kombes Pol Priyo Kuncoro serta jajaran, datang menjenguk Dody pada Senin siang.

Para pejabat utama di lingkungan Polda Riau ini berbincang dengan sang ibunda, bahkan juga dengan Dody.

"Awalnya saya ditelfon sama kawannya, katanya, bu, Dody jatuh. Saya sama adiknya buru-buru ke Pekanbaru. Dody udah mau dirujuk ke Awal Bros waktu itu," kata ibunda Dody saat mengobrol dengan Kapolresta.

Ibunda Dody menuturkan, kondisi anaknya kini semakin membaik.

Baca juga: Ini Daftar Gubernur yang Tolak UU Omnibus Law, Tuntut Presiden Jokowi Lakukan Pembatalan

Baca juga: Ragukan UU Cipta Kerja Bisa Menarik Investor, Ekonom Sebut Pengusaha Lebih Sensitif Soal Korupsi

Ia pun memohon doa kesembuhan untuk sang anak.

Diterangkannya, Dody saat ini sudah bekerja di salah satu tempat potong hewan.

Ia belum menikah, karena merasa masih punya tanggungjawab untuk membantu adik-adiknya.

Dalam kesempatan tersebut, polisi yang hadir juga menyerahkan tali asih untuk Dody dan keluarga.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang menuturkan, pihaknya pada hari ini memang sudah menjadwalkan untuk menjenguk Dody.

"Menurut informasi dari ibunya, yang disampaikan temannya Dody terjatuh. Saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD Riau. Kebetulan juga ada dari dokter rumah sakit Awal Bros Panam yang langsung merawat," paparnya.

Disebutkan Nandang, kondisi Dody sudah membaik dan pulih.

Baca juga: Walhi Curiga Presiden Jokowi Belum Baca Draf UU Cipta Kerja, Tampil ke Publik dan Main Bantah

Baca juga: MUI Keluarkan 7 Poin Taklimat Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Sesalkan Pemerintah dan DPR

Dari pengamatan langsung, Dody juga sudah bisa berkomunikasi dengan jelas, baik dengan kepolisian dan tim medis.

Kombes Nandang membenarkan, jika Dody ini sebelumnya sempat diisukan meninggal dunia.

"Ya betul, jadi kita cek sekarang, sudah berangsur sehat, kondisinya baik. Sudah bisa bicara. Beliau masih dirawat oleh tim rumah sakit Awal Bros dalam rangka pemulihan," tuturnya.

Sementara itu, dr. Rumatha Sihaloho, Humas rumah sakit Awal Bros menjelaskan, Dody kini masih menjalani serangkaian proses recovery atau pemulihan.

"Kita doakan bersama agar Dody bisa segera kembali pulih, berakvititas seperti biasa. Dody juga sudah dirawat oleh tim dokter spesialis yang melakukan penanganan sesuai kebutuhan," ucapnya.

Disinggung soal luka yang dialami pasien, ditegaskan dr. Rumatha, Dody ditangani oleh dokter spesialis mata dan THT (Telinga Hidung Tenggorokan).

"Mungkin terkait diagnosa pasien, itu kan berhubungan dengan kerahasiaan informasi medis. Namun yang kami sampaikan, proses recovery sangat baik, berjalan. Pengobatan dan tindakan yang diberikan juga sesuai kebutuhan pasien. Kami optimis Dody (kondisinya) bisa kembali seperti semula," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Riau pada Kamis lalu memang sempat memanas.

Massa aksi dan petugas kepolisian terlibat aksi saling dorong, bahkan berujung pada tindakan anarkis.(**)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipaksa Mengaku sebagai Provokator, Mahasiswa UGM Babak Belur Dianiaya Aparat, Ini Faktanya" dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Sempat Diisukan Tewas, Dody Wahyudhi Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Riau Berangsur Pulih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved