Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kemenlu Sebut Kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke Amerika Tidak Perlu Dipermasalahkan

Kunjungan kerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat menuai banyak kritik dari para pegiat hak asasi manusia (HAM).

Editor: Sesri
ist via Sonora
Prabowo Subianto mencoba senjata buatan Pindad 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan ke Amerika Serikat.

Kunjungan kerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat menuai banyak kritik dari para pegiat hak asasi manusia (HAM).

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Febrian Alphyanto Ruddyard menilai, kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS) tak perlu dipermasalahkan.

Sebab, Prabowo sebagai menteri pertahanan telah mendapat izin penuh dari pemerintah untuk berkunjung ke negara dengan julukan Negeri Paman Sam itu.

"Siapapun itu yang berkunjung dalam kapasitas resmi yang dikirim suatu negara dengan adanya credential-nya, saya rasa itu adalah perwakilan dari negara. Itu adalah simbol embodiment dari negara," kata Febrian dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/10/2020).

Febrian menuturkan, dalam sebuah kunjungan kenegaraan, delegasi tak mewakili personalitasnya, tetapi negara yang mengutusnya.

Hal itu juga berlaku untuk Prabowo.

Adapun otoritas internasional harus menghormati delegasi yang ditunjuk suatu negara karena merupakan hak prerogatif negara tersebut.

Febrian mengatakan, hal itu sudah menjadi etika di dunia internasional.

"Artinya enggak bisa lagi dilihat dalam kapasitas personalnya. Cuma kalau gorengan (isu) ya tetap aja ada kanan kiri," tutur Febrian.

"Itu pandangan saya mengenai bagaimana suatu status menempel pada delegasi yang hadir dan ada etika dalam dunia internasional untuk menghormati status yang diberikan pemerintah kepada orang yang mewakili," lanjut dia.

Sejumlah organisasi pengawas hak asasi manusia ( HAM) menyurati Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo untuk mencabut visa dan kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke negara tersebut pada 15-19 Oktober 2020.

Surat desakan itu dilayangkan pada Selasa (13/10/2020) dan berisi informasi soal Prabowo yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu.

Prabowo dilarang memasuki wilayah Amerika Serikat sejak 2000 karena tuduhan keterlibatan secara langsung dalam kasus pelanggaran HAM.

Saat bertugas sebagai Komandan Kopassus, Prabowo diduga terlibat dalam kasus kejahatan HAM, termasuk penculikan aktivis pro-demokrasi beberapa bulan menjelang berakhirnya pemerintahan Soeharto pada 1998.

"Kami menulis surat ini untuk menyampaikan kekhawatiran kami terhadap keputusan Departemen Luar Negeri AS yang memberikan visa kepada Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, untuk datang ke Washington D.C menemui Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Gabungan Staf AS Mark Milley pada tanggal 15 Oktober," ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dikutip dari surat yang dikirimkan ke Menlu AS, Kamis (15/10/2020).

Awal keputusan larangan masuk

Sebagai mantan Danjen Kopassus, Prabowo pernah diberhentikan sebagai anggota TNI setelah Dewan Kehormatan Perwira (DKP) memberikan rekomendasi tersebut.

Prabowo diberhentikan atas kasus penculikan aktivis mahasiswa yang melakukan unjuk rasa terhadap Presiden RI kedua, Soeharto, yang tak lain adalah mertuanya, pada tahun 1998.

Selain itu, Prabowo juga dituding melakukan kekejaman di Timor Timur, yang memisahkan diri pada 1999.

Setelah Soeharto lengser usai memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade, Prabowo akhirnya diberhentikan dengan tuduhan berulang kali melanggar hukum, melanggar HAM dan tidak mematuhi perintah.

Meski demikian, Prabowo tidak pernah dituntut atau diadili.

Pemerintah AS sendiri menjatuhkan larangan Prabowo masuk ke wilayahnya sejak tahun 2000. Kebijakan itu berlaku mulai dari era Presiden Bill Clinton, George W Bush, dan Barack Obama.

Tapi sekarang, kebijakan itu telah dicabut.

Sebagai menteri yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo, rival Prabowo dalam dua kontestasi pilpres, ia justru mendapat kehormatan untuk masuk AS atas undangan dari Menteri Pertahanan AS Mark T Esper.

"Larangan yang diterapkan kepada Menteri Prabowo telah dicabut dan dia akan mengunjungi AS untuk membahas kerja sama," kata Juru Bicara Prabowo dari Partai Gerindra, Irawan Ronodipuro.

Keputusan AS mencabut larangan itu pun disebut melanggar kebijakan yang telah dibuat pemerintah selama ini.

“Keputusan Departemen Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah pembalikan yang tiba-tiba dan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah lama ada,” kata Direktur Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International AS, Joanne Lin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenlu Sebut Kunjungan Prabowo ke AS Tak Perlu Dipermasalahkan dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kunjungan Prabowo ke AS, dari Sempat Dilarang, Sewa Pelobi, hingga Kemungkinan Kerja Sama Militer

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved