Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Emak-Emak Kawal Pemeriksaan Roy Suryo cs: Ini Ijazahku, Mana Ijazah Mu Jokowi?

Emak-emak yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) membawa sejumlah spanduk

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
IJAZAH JOKOWI - Sejumlah emak-emak datang menemani Roy Suryo cs yang akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Jokowi palsu di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Mereka terlihat membawa foto copy ijazah Roy Suryo. 

Ringkasan Berita:
  • Kemudian, massa pendukung Roy Suryo cs terlihat hendak memaksa masuk ke gedung untuk mendampingi. 
  • Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, serta aktivis media sosial Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).

Mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Ketiganya tiba sekitar pukul 10.15 WIB dengan dikawal oleh puluhan pendukung, sebagian besar merupakan kelompok emak-emak.

Suasana di lokasi sempat riuh ketika para pendukung meneriakkan yel-yel, mengangkat tangan sebagai simbol perlawanan.

Juga bersama-sama menyanyikan lagu “Maju Tak Gentar” sebelum ketiganya memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Hanya Roy Suryo dan Rismon yang memunculkan wajahnya ke awak media yang menunggu. 

Sementara, Dokter Tifa memilih untuk masuk ke dalam terlebih dahulu.

Baca juga: Uang Disita KPK, Istri Abdul Wahid Jelaskan Sumber Dollar dan Poundsterling: Henny Trauma dan Syok

Baca juga: Hari Ini Roy Suryo cs Diperiksa soal Ijazah Jokowi: Akan Langsung Ditahan?

Emak-emak yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) membawa sejumlah spanduk yang salah satunya bertuliskan "Ini ijazahku, mana ijazah mu?".

"Tunjukkin lah ijazah Jokowi itu. Ini kita bawa ijazah Roy Suryo asli," kata seorang ibu yang memegang foto copy ijazah di Polda Metro Jaya.

Kemudian, massa pendukung Roy Suryo cs terlihat hendak memaksa masuk ke gedung untuk mendampingi. 

Namun polisi menahan mereka dan mempersilakan mereka yang berkepentingan yang boleh masuk.

Delapan Tersangka 

Polda Metro Jaya menyampaikan hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved