Ngaku Istri Jaksa dan Marah Saat Terjaring Razia Masker, Wanita Ini Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Usai kejadian itu, Kepala Satpol PP dan WH dan Kejari Takengon melaporkan ibu yang mengaku istri jaksa tersebut ke polisi.
Masih dikatakan Anwar, wanita tersebut diketahui pemilik usaha laundry di Takengon.
"Ibu ini sudah diamankan ke polisi bersama sepeda motornya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Dilaporkan ke polisi
Usai kejadian itu, Kepala Satpol PP dan WH dan Kejari Takengon melaporkan ibu tersebut ke polisi.
Ia dilaporkan karena menghalangi petugas yang menjalankan penertiban protokol kesehatan.
Sedangkan, Kejari Takengon melaporkannya karena dianggap telah membawa-bawa nama istitusi kejaksaan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Sandy Sinurat mengaku sudah menerima pengaduan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) dan Kejari Takengon.
"Kita sudah terima laporan dari kejaksaan, karena yang bersangkutan membawa-bawa institusi kejaksaan. Yang mana yang bersangkutan tidak dan bukan istri seorang jaksa," kata Sandy, kepada awak media, Kamis (15/10/2020) sore.
Saat ini, kata Sandy, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan, dan kami sudah periksa. Berikutnya proses (pidana) akan berjalan," ujarnya.
Atas perbuatannya, perempuan yang nekat melawan petugas dengan kata-kata tidak pantas itu diancam Pasal 212 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.
Sementara pasal yang dijerat adalah Pasal 216 ayat (1), dengan ancaman pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Wanita yang Mengaku Istri Jaksa Marahi Petugas Saat Terjaring Razia Masker, Dilaporkan ke Polisi"
