Cai Changpan WN China yang Kabur Dari Lapas Tangerang Ditemukan Tewas Tergantung di Hutan Bogor
Mayat Cai Changpan ditemukan di dalam sebuah gudang pembakaran ban yang ada di hutan di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).
Jenazah Cai Changpan kini dibawa ke RS Polri.
Kilas Balik Sepak Terjang Cai Changpan
1. Profil Cai Changpan
Dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017/Pn.Tng, Cai Changpan merupakan Terpidana Mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
Melansir kompas.com pada berita berjudul keterangan Cai Changpan di persidangan, barang sabu seberat 135 kilogram siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hongkong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.
Napi yang disebut sudah menjadi mualaf dan punya istri di Bogor itu mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.
Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.
Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.
Cai Changpan ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.
Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak Banten.
Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.
Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.
Ternyata mesin itu menyimpan sabu yang diketahui kemudian saat polisi menggerebek tempat itu.
Total keseluruhan barang haram yang siap diedarkan Changpan sebanyak 135 kilogram.
Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.