Cai Changpan WN China yang Kabur Dari Lapas Tangerang Ditemukan Tewas Tergantung di Hutan Bogor
Mayat Cai Changpan ditemukan di dalam sebuah gudang pembakaran ban yang ada di hutan di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).
Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
2. Jebol Rutan Bareskrim
Aksi kabur dari penjara yang dilakukan Cai Changpan ini bukanlah yang pertama kalinya.
Sebelumnya, dia juga pernah kabur dari rutan Bareskrim Mabes Polri.
Saat itu, seperti dilangsir Kompas.tv, Cai Changpan kabur dari rutan tersebut dengan melubangi tembok kamar mandi pada 24 Januari 2017.
Selanjutnya, tiga hari kemudian Cai Changpan berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
Kemudian pada Juli 2017, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Dan pada September 2020 ini Cai Changpan kembali bisa kabur dari Lapas Tangerang melalui gorong-gorong dengan menggali tanah.
Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong.
3. Kabur kedua bak di film-film
Pada aksi melarikan dirinya yang kedua, Cai Changpan dari penjara Lapas Tangerang, Senin (14/9/2020) setelah menggali lubang di dalam lapas selama delapan bulan.
Pelarian napi gembong narkoba asal China itu bak di film-film.
Cai Changpan yang dihukum atas kasus 135 kilogram sabu pada 2016 itu melenggang santai begitu keluar dari gorong-gorong sekitar Lapas Tangerang.
Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas.
Dia sempat pulang ke rumah anak dan istrinya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.