Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penanganan Covid

Pasien Tanpa Gejala Harus Konsisten Isolasi Mandiri, Kasus Covid-19 di Pelalawan Mulai Melambat

Asril menjelaskan, pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat ataupun aparat setempat jika pasien OTG yang isolasi mandiri kurang konsisten

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUN PEKANBARU / JOHANES WOWOR TANJUNG
Juru Bicara Satgas Covid-19 yang juga Kepala Diskes Pelalawan, H Asril M.Kes 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Tim satgas covid-19 Kabupaten Pelalawan Riau mengimbau seluruh pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) Virus Corona.

Tim meminta para pasien OTG agar konsisten menjalani isolasi mandiri yang dianjurkan petugas medis.

Masa isolasi selama 14 hari dilalui dengan ketat sebagai langkah untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona ke orang lain.

Selama isolasi mandiri, pasien yang dinyatakan positif Corona menghindari kontak dengan keluarga maupun kerabat dan ditempatkan di ruangan khusus.

Baca juga: DONALD TRUMP MERAJUK? Ancam Hengkang dari Amerika Serikat Jika Kalah Pemilihan Presiden

Baca juga: PECINTA WANITA, Koleksi Banyak Istri dan Selir,Sosok Kontroversial Raja Thailand Maha Vajiralongkorn

Baca juga: TERANGSANG Lihat Celana Dalam Istri Paman Saat Rok Tersingkap, Pemuda 18 Tahun Berbuat Tak Senonoh

Kemudian menjaga pola makan yang sehat dan bersih serta memberikan vitamin hingga asupan gizinya yang cukup. Agar imun tubuh bekerja maksimal melawan virus tersebut.

"Dengan konsisten isolasi mandiri, pasti pasien OTG sembuh dengan cepat dan penularannya juga langsung terputus. Jangan keluar rumah dulu atau pergi kemana-mana," tutur juru bicara Satgas Covid-19 Pelalawan, Asril M.Kes kepada Tribunpekanbaru.com , Minggu (18/10/2020).

Asril menjelaskan, pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat ataupun aparat setempat jika pasien OTG yang isolasi mandiri kurang konsisten.

Namun perlu diberikan pemahaman yang lebih detil agar warga juga tidak mengucilkan pasien serta keluarganya.

Aparatur desa maupun kelurahan harus turun memantau bersama RT dan RW, dibarengi dengan kontrol yang dilakukan tim medis dari Puskesmas maupun Diskes.

Rencana Tim Satgas Covid-19 untuk menyewa hotel sebagai lokasi isolasi mandiri bagi OTG terus dikaji.

Dengan mencari aturan dan landasan hukum agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari, termasuk penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) khusus pengadaan hotel.

Nantinya, semua OTG akan dikarantina di tempat tersebut untuk menghilangkan keresahan warga serta memfokuskan proses isolasi selama 14 hari.

"Selain dasar hukumnya, kita juga ingin semua hal-hal teknis dan konsepnya tuntas dulu. Proses mobilisasi hingga penyediaan tenaga medis maupun petugas lainnya," tambah Asril.

Melambat

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan ini menyatakan, peningkatan kasus baru Virus Corona di Pelalawan sepertinya melambat beberapa hari terakhir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved