Diduga Tilap Dana CSR dari PT Inalum, Istri Bupati Daerah Ini Diperiksa Polda Sumut
Istri Bupati Dairi sudah beberapa kali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana Coorporate Social Responsibility dari PT Inalum senilai Rp 600 juta
TRIBUNPEKANBARU.COM - Romi Mariani Simarmata, istri Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menjadi target penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Romy Mariani Simarmata sudah beberapa kali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum senilai Rp 600 juta.
Sayangnya, meski sudah dipanggil polisi, namun Romi Mariani Simarmata belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang kami masih melakukan penghitungan kerugian negara.
Baca juga: Buntut 2 Tahanan Meninggal, Kapolsek Sunggal dan Anak Buah Kini Diperiksa Propam Polda Sumut
Baca juga: Tembok Pabrik Biskuit Roboh Sebabkan Banjir, Warga Sekitar Tuntut Kompensasi Lebih dari Rp 300 Juta
Kami juga masih berkoordinasi dengan ahli untuk memastikan kerugian negara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rony Samtana, Jumat (16/10/2020).
Disinggung lebih lanjut kapan Romi Mariani Simarmata dipanggil lagi, Rony Samtana tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Dia beralasan penyidik masih fokus menghitung kerugian negara dalam kasus ini.
"Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," kata Rony.
Kasus yang mendera Romi Mariani Simarmata berawal dari dana CSR senilai Rp 600 juta dari PT Inalum pada tahun 2019.
Dana itu semestinya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum, pelestarian lingkungan, bantuan modal UMKM, bantuan kesehatan, bantuan sosial dan juga beasiswa pendidikan.
Baca juga: Diundang Jokowi Usai UU Cipta Kerja Disahkan, MUI: Enggak Tahu Apa di Balik Itu Semuanya
Baca juga: UU Cipta Kerja Tak Digubris Pemerintah, Selasa Siang Besok Ribuan Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan
Sayangnya, uang yang diterima oleh Romi Mariani Simarmata, selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) tahun 2019 diduga digunakan tidak sebagaimana mestinya.
Uang itu lantas digunakan Romi Mariani untuk berangkat ke Belgia.
Adapun alasan kepergian Romi Mariani Simarmata ke Belgia dalam upaya memperkenalkan ulos khas Silahisabungan.
Namun, sejumlah penenun ulos merasa mereka tidak pernah mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya.
Dari keterangan seorang penenun, mereka hanya diberi bantuan sedikit benang dan alat tenun.
Kemudian, mereka mendapat kompensasi Rp 100 ribu dari pelatihan yang diadakan Dekranasda Dairi, melalui Yayasan Merdi Sihombing selama empat hari.
Menurut para penenun, bantuan itu tidak sebanding dengan apa yang diterima Ketua Dekranasda.
Karena menemukan adanya indikasi korupsi, penyidik dari Polres Dairi kemudian bergerak melakukan pengusutan.
Belakangan, kasus ini diambil alih oleh Polda Sumut.
Baca juga: JPU KPK Bacakan Replik Grativikasi Puluhan Miliar Amril Mukminin, Sebut Rekening Penerima Transfer
Baca juga: Teganya yang Buang Bayi Cantik Ini, Ditemukan Warga di Tengah Sawah Dalam Kondisi Tanpa Pakaian
Selama proses penyelidikan, penyidik Polda Sumut sudah pernah memeriksa Romi Mariani Simarmata.
Tidak hanya itu, ada tiga pejabat Pemkab Dairi yang turut dimintai keterangan.
Mereka adalah Kadis Infokom Dairi Rahmad Syah Munthe, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perindag Kabupaten Dairi.
Kemudian Sabar Pasaribu, selaku Kabid Industri di Disperindag serta Romayana Arita Banurea, yang menjabat di Bagian Perekonomian Setdakab Dairi.
Kasusnya Sedang Didalami Polda Sumut
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut tengah mendalami kasus dugaan korupsi yang dilakukan istri bupati Dairi.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Jumat (16/10/2020), dugaan korupsi tersebut terkait dengan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum yang diberikan kepada Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) daerah setempat pada 2019 senilai Rp 600 juta.
Dugaan kasus korupsi dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan.
Di mana pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penghitungan kerugian negara.
Baca juga: Ekonomi Indoensia Sudah Babak Belur Sebelum Covid-19, Ekonom INDEF Sebut Utang Jadi Soal Utama
Baca juga: Di Pilkada 2020 Daerah Ini Ada 5 “Tuhan” Bakal Mencoblos, KPU Janji Perlakukan Mereka dengan Adil
"Masih penyelidikan. Sekarang kita masih melakukan penghitungan kerugian negara terkait dugaan kasus tersebut," ujarnya.
Dalam hal ini, Rony menyebutkan, Ketua Tim Penggerak PKK Dairi ini diperiksa penyidik atas kasus dugaan penyalahgunaan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum yang diberikan kepada Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) daerah setempat pada 2019 senilai Rp 600 juta.
"Kasusnya masih penyelidikan. Dan sekarang kita tengah kordinasi dengan ahli untuk pastikan apakah ada unsur kerugian negara," bebernya.
Kasus dugaan penyalahgunaan uang tersebut sebelumnya ditangani oleh Polres Dairi. Lanjut Rony, sekarang sudah dilimpahkan ke Polda Sumut.
Mengenai sudah berapa saksi yang dilakukan pemeriksaan, Rony mengaku belum bisa membeberkannya.
"Kita masih fokus untuk menghitung kerugian negara terlebih dahulu. Nanti kalau ada perkembangan, kita kabari," pungkasnya. (mft/ tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Istri Bupati Dairi Jadi Target Polisi, Sudah Pernah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, dan Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polda Sumut Bidik Istri Bupati Dairi Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR,
