Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Emak-emak Berjoget di Pinggir Kolam Renang, Respons Gugus Tugas Bone : Beri Sanksi Sesuai Aturan!

Jubir Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone dr Yusuf geram dan meminta seluruh pihak yang terlibat diberi sanksi sesuai peraturan.

Editor: CandraDani
IST/Tribun-timur
Suasana aksi adu joget di Novena Hotel di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Rabu (14/10/2020) malam 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah video yang memperlihatkan puluhan emak-emak asyik berjoget tanpa protokol kesehatan di pinggir kolam renang Hotel Novena Bone, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Jubir Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone dr Yusuf geram dan meminta seluruh pihak yang terlibat untuk diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Masa pandemi belum berakhir dan hal tersebut sangat tidak dibenarkan dan di luar akal sehat dan jangan sampai menjadi klaster baru penularan Covid-19 dan seluruh pihak yang terlibat harus mendapatkan sanksi termasuk pengelola hotel," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Pihak kepolisian sendiri hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap para pelaku.

Baca juga: Ledakannya Seperti Bom, 5 Rumah Hancur, Satu Orang Mengalami Luka Bakar Akibat Gas Bocor dan Meledak

Baca juga: Diduga Hasil Hubungan Gelap, Warga Geger Temukan Bayi Baru Lahir Dalam Ransel Hitam Ditutup Genting

Meski demikian, pihaknya berjanji akan menindak tegas jika terbukti melanggar protokol kesehatan.

"Jika terbukti kami akan menindak tegas dan sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan jika ini dilanggar maka hukumannya jelas satu tahun penjara" kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf.

Sementara itu, Legal Konsultan Hotel Novena mengatakan, puluhan emak-emak yang tengah berjoget itu terjadi saat acara ulang tahun.

"Kami tetap menjalankan protokoler kesehatan dengan mewajibkan para tamu untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Rekaman video yang viral tersebut tidaklah berdasarkan fakta sebenarnya," kata Ilham Hasanuddin, Legal Konsultan Hoten Novena.

Baca juga: Jumlah Tewas di Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Jadi 11 Orang, Berikut Nama-nama Korban

Baca juga: VIRAL Kakek 71 Tahun Persunting Gadis 18 Tahun, Hantaran Pernikahannya Diangkut Pakai 2 Mobil Pikap

Manajemen Hotel Dipanggil Polisi

Sebelumnya sebagaimana diberitakan, beredar viral sebuah video yang menunjukkan dua emak-emak tengah adu joget di pinggir kolam renang dalam sebuah hotel.

Ternyata peristiwa itu terjadi di Hotel Novena, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pihak Polres Bone pun langsung memanggil manajemen Hotel Novena untuk klarifikasi. 

Video viral berdurasi 19 detik tersebut, memperlihatkan aksi adu joget yang dilakukan dua emak-emak dan ditonton banyak orang mengabaikan protokol kesehatan.

Dalam video memperlihatkan, kebanyakan dari mereka tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

"Sementara kita lakukan pemeriksaan, kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Meski Tak Sengaja, Bocah Pemilik Benang Layangan Penyebab Tewasnya Pria Paruh Baya Tetap Diproses

Baca juga: Polisi Beri Sinyal Pegawai Kemenkumham yang Jadi Tersangka Bantu Cai Changpan Kabur Bisa Bertambah

Ditanya terkait adanya unsur pidana, Ardy menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman.

"Jika ada unsur pidana kita lihat saja perkembangan. Kita masih terus mendalaminya. Kami juga tetap berkoordinasi dengan tim gugus tugas yang membidangi protokol kesehatan," tuturnya. 

Sementara legal konsultan Hotel Novena, Ilham menyatakan, telah memenuhi panggilan klarifikasi polisi.

"Kami mewakili manager telah memenuhi panggilan klarifikasi," katanya saat ditemui di Pengadilan Agama Kelas IA Watampone.

Ilham menyampaikan, apa yang ada di video tidak sesuai apa yang sebenarnya terjadi.

Ia pun membantah bahwa pihaknya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Sebab, kata dia, mulai masuk ke area hotel protokol kesehatan sudah diterapkan.

"Kami sudah siapkan handsanitizer dan terus mengimbau para tamu hotel untuk menggunakan masker," jelasnya.

Bahkan, pihaknya memiliki standar operasional prosedur (SOP) bagi setiap orang yang ingin menyelenggarakan pesta di Hotel Novena.

Baca juga: Pak Nadiem, Segera Rilis Kurikulum Adaptif Saat Pandemi Ini, Banyak Siswa STRESS akibat PR Menumpuk

Baca juga: 3 dari 6 Oknum Satpol PP Jadi Tersangka dalam Kasus Viral Rampas Uang Pengemis di Batam

Kata Ilham, bagi yang ingin membuat pesta harus membuat surat pernyataan.

Isinya penyelenggara kegiatan harus mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan.

Bagi penyelenggara acara yang melanggar akan diberikan sanksi denda sebesar Rp 1 juta.

"Kami mempunyai SOP. Setiap orang yang ingin membuat acara di Hotel Novena dibuatkan surat pernyataan. Jika melanggar, pertanggungjawaban hukumnya ke penyelenggara acara. Ada pula sanksi membayar uang denda sebagai efek jera sehingga tamu bisa menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Respons Gugus Tugas Bone soal Emak-emak Berjoget di Pinggir Kolam Renang", dan Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diperiksa Gegara Video Viral Berjoget Abaikan Prokes di Bone, Begini Penjelasan Manajemen Hotel

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved