Seluruh Pelamar Lolos Administrasi, Calon Dirut BUMD Pelalawan akan Jalani Fit dan Proper Test
Proses seleksi administrasi dilaksanakan di Bagian Ekonomi Setdakab Pelalawan yang menerima seluruh berkas pendaftaran para pelamar.
Jika kemudian ditemukan ada berkas yang kurang, pelamar akan diminta untuk melengkapi.
Baca juga: Mengenaskan, Kondisi Mayat Bocah yang Tewas Saat Lindungi Ibunya dari Pemerkosa Penuh Luka Sayatan
Baca juga: Hasil Visum Penuh Luka Bacok, Pemakaman Bocah yang Tewas Lindungi Ibu Tak Bisa Dihadiri Ayah
Baca juga: Hari Ini 153 Warga Pelalawan Sembuh dari Covid-19, Ada 186 Pasien Lagi yang Masih Berjuang Sembuh
Adapun syarat yang mesti dilengkapi pendaftar yakni tidak tercatat sebagai ASN, TNI dan Polri, bersedia mengikuti tes dan kompetensi, psikotes serta uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan oleh tim ahli yang ditunjuk Bupati Pelalawan.
Tidak pernah terlibat ataupun dalam proses hukum atau sedang dihukum karena kelakuan tindak pidana yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan.
Terakhir, tidak sedang menjadi pengurus partai, calon kepala daerah atau calon wakil, dan legislatif.
"Satu pekan kedepan akan diverifikasi. Jika semua lengkap akan diserahkan ke tim Pantia Seleksi (Pansel). Tapi kalau tak memenuhi syarat, terpaksa tidak direkomendasikan ke tim," tambah Pelaksana tugas (Plt) Camat Langgam ini.
Dewan Pengawas BUMD Tuah Sekata, Atmonadi menuturkan, nama-nama pelamar yang lolos verifikasi berkas akan diserahkan ke Pansel.
Kemudian Pansel menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk menjaring pelamar yang layak sebagai pimpinan perusahaan milik Pemda Pelalawan itu.
"Sekarang tahapannya masih di bagian Ekonomi. Selesai proses administrasi akan diserahkan ke kita. Barulah bisa kita tentukan kapan waktu untuk fit and proper test," beber anggota Pansel Calon Dirut BUMD Tuah Sekata ini.
Selama ini BUMD hanya diisi pejabat Pelaksana tugas (Plt) sebagai pimpinan di perusahaan yang mengurusi pelayanan arus listrik itu.
Bahkan sudah tiga kali Plt berganti mulai dari Saparuddin, Mau Hendi, dan kini dijabat Hanafi yang merupakan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Seperti diketahui, Dirut BUMD Tuah Sekata yang lama, Ir H Syafri, dipecat oleh Bupati Pelalawan HM Harris pada Mei 2019 silam.
Setelah Pemkab Pelalawan disomasi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait status Syafri sebagai mantan narapidana korupsi.
Padahal dia baru dilantik beberapa bulan oleh Bupati Harris. Syarif melakukan perlawanan hingga memasukan gugatan di PTUN dan menang.
Selanjutnya banding ke PTTUN untuk memperjuangkan nasibnya sampai sekarang.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)