Kelakuan Remaja 16 tahun Ini bikin Geleng Kepala, ABG Disetubuhi, Diajak Jadian Kemudian Diperas
Awalnya kenalan lewat media sosial. Diajak ketemuan lalu disetubuhi. Remaja 16 tahun ini paksa bersetubuh. Setelah itu minta jadian, korban diperas
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, SH SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris SH MH, membenarkan penangkapan persetubuhan anak dibawah umur atau pemerkosaan.
Polisi Unit PPA sat reskrim Polres Muba pun langsung melakukan penyelidikan dan Rabu (21/10/2020) Sore dipimpin Kanit PPA dan diback up Polsek Keluang, tersangka berhasil ditangkap di kediamanya.
Baca juga: Agar Terlihat Seperti Korban Perkosaan, Suami Lepas Celana Istri Setelah Menghabisinya
"Tersangka sudah kita amankan dan sekarang masih dalam proses penyidikan. Apalagi tersangka ini juga masih dibawah umur," ujar Deli.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RO No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pria di Muba Ini Berkali-kali Setubuhi & Peras Uang Pacar Pasca Kenalan Via Facebook, Dia Saya Paksa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan-baru-lagi.jpg)