PUBG & Game Online Diharamkan, MUI Aceh: Pemainnya Sangat Layak Dihukum Cambuk
Meski fatwa haram video game daring PUBG atau sejenisnnya saat ini belum ditindaklanjuti di dalam pemberian sanksi hukuman cambuk.
Permainan tersebut juga menyebabkan para pemain menjadi ketagihan dan menggiring karakter tingkah laku kekerasan.
"MPU juga disarankan melobi Pemerintah Aceh agar menjadikan fatwa haram game online ini sebagai pegangan untuk menjalankan syariat Islam di Aceh," sebutnya.
Tikam ayah karena dilarang main PUBG
Marah ditegur karena terlalu lama main game online, PlayerUnknown's Battleground (PUBG) yang merupakan seorang pria di India melakukan tindakan yang sangat sadis.
Mengutip dari hari Harian Metro Malaysia, Jumat (23/10/2020), pria India ini menikam ayahnya sendiri.
Portal Times Now News (TOM) melaporkan bahwa insiden itu terjadi di distrik Meerut, Uttar Pradesh, Kamis lalu.
Hal itu menyebabkan korban yang bernama Irfan harus dirawat di rumah sakit terdekat.
Putranya, yang dikenal sebagai Amir, juga dirawat di rumah sakit yang sama karena melukai dirinya sendiri.
Namun, Amir dikabarkan dalam kondisi kritis.
Semtara itu, Juru bicara polisi setempat, Devesh Singh, mengatakan insiden itu terjadi karena putra korban marah setelah ditegur ayahnya (Irfan).
Akibatnya, korban mengambil pisau dan menikam ayahnya dengan senjata tajam.
Hasilnya, korban berlumuran darah dan harus mendapatkan tindakan medis.
Korban kemudian mengungsi ke luar rumah dengan kondisi tubuh berlumuran darah.
“Masyarakat yang menyaksikan kejadian itu berusaha mengontrol Amir, tapi mereka juga terluka,” ujarnya.
Bahkan, Amir juga melukai dirinya sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/asli-gila-pemerintah-blokir-game-pubg-pria-ini-putuskan-bunuh-diri-karena-tak-bisa-main-game-lagi.jpg)