PUBG & Game Online Diharamkan, MUI Aceh: Pemainnya Sangat Layak Dihukum Cambuk
Meski fatwa haram video game daring PUBG atau sejenisnnya saat ini belum ditindaklanjuti di dalam pemberian sanksi hukuman cambuk.
Sementara itu, Inspektur Arvind Mohan Shama memberi tahu keluarga bahwa Amir adalah seorang pecandu narkoba.
Amir juga sedang menjalani perawatan untuk menghilangkan kecanduannya itu.
Tewas saat asyik main PUBG
Remaja pria berusia 16 tahun asal Andhra Pradesh, India tewas karena sering main PUBG Mobile tanpa henti.
Awalnya, remaja yang tidak disebutkan identitasnya itu ditemukan oleh anggota keluarga dalam keadaan dehidrasi parah.
Karena terlalu asyik bermain PUBG, ia diketahui tidak makan dan minum selama berhari-hari.
Mengetahui keadaan anaknya yang dalam kondisi kritis, sang orangtua pun segera membawa remaja tersebut ke rumah sakit di kota Eluru.
Setibanya di rumah sakit, remaja tersebut didiagnosa mengalami diare akut, dan harus segera menjalani operasi.
Namun nahas, ia meninggal di tengah berlangsungnya operasi.
Ironisnya, ini bukan kasus kematian pertama yang disebabkan oleh kecanduan game PUBG.
Pada awal Januari lalu, seorang pria 25 tahun bernama Harshal Memane dilaporkan meninggal dunia akibat stroke yang menyerang, ketika asyik bermain game PUBG Mobile.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ulama di Aceh Minta Pemain PUBG Dihukum Cambuk"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/asli-gila-pemerintah-blokir-game-pubg-pria-ini-putuskan-bunuh-diri-karena-tak-bisa-main-game-lagi.jpg)