BO di MiChat, Nasib PSK ini Malah Bernasib Tragis Usai Isi Barang Pribadinya Diintip Oleh Pelanggan
Melihat harta benda SS di dompet, muncul niat Bayu untuk membunuh SS agar bisa menguasai barang berharga SS.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Tetapi untuk barang bukti pisau, Monang memastikan saat itu tidak ada di TKP dan kemungkinan dibawa oleh pelaku.
"Kalau barang bukti pisau enggak ada, cuma ada beberapa barang aja dibawa polisi saya enggak begitu mengetahui detail, tapi kemungkinan pisau dibawa pelaku," terangnya.
Sementara itu, pelaku saat ini berada di tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota.
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Saat Bersih-bersih Setelah Layani Nafsu Pelanggan, PSK Ini Tewas dengan Kondisi Mengenaskan.
