Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kembali Terkuak Fakta Baru, Pernyataan Irjen Napoleon yang Meminta Rp 7 Miliar kepada Djoko Tjandra

Polri mengungkapkan, pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte yang meminta Rp 7 miliar kepada Djoko Tjandra

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Pekanbaru/Tribunnews.com
Irjen Napoleon Bonaparte jadi tersangka karena kasus pelarian Djoko Tjandra. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polri mengungkapkan, pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte yang meminta Rp 7 miliar kepada Djoko Tjandra untuk “petinggi kita” tidak ada dalam berita acara pemeriksaan ( BAP).

Permintaan Napoleon itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

“Faktanya yang bersangkutan (Napoleon) sewaktu diperiksa menjadi tersangka oleh penyidik, kalimat itu tidak ada, jawaban itu tidak ada,” kata Kepada Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).

Menurut Awi, jaksa penuntut umum (JPU) berhak memeriksa tersangka apabila ada yang perlu didalami saat membuat surat dakwaan.

Ia pun mempertanyakan mengapa Napoleon tidak mengungkapkan hal tersebut ketika diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka.

tribunnews

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu didakwa menerima suap 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS dalam kasus penghapusan nama Joko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/WSJ.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Awi mengungkapkan, penyidik dipastikan akan mendalami informasi apabila diungkapkan saat pemeriksaan.

“Kalau di dalam proses penyidikan yang bersangkutan di-BAP bunyi demikian, pasti penyidik akan mengejar keterkaitan kesaksian dari saksi-saksi yang lain maupun jawaban-jawaban tersangka sendiri, pasti akan dikejar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Awi menuturkan, pihaknya akan melihat proses persidangan lebih lanjut.

Diberitakan, Irjen Napoleon Bonaparte disebut meminta uang dari Djoko Tjandra untuk pihak yang disebut sebagai "petinggi kita".

Dilansir dari Antara, hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

"Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut dengan mengatakan, 'Ini apaan nih segini, enggak mau saya. Naik, Ji, jadi 7, Ji, soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau', dan berkata 'Petinggi kita ini'," ucap jaksa penuntut umum Zulkipli saat sidang.

Uang itu diminta Napoleon sebagai imbalan untuk membantu Djoko Tjandra agar status buron kelas kakap itu terhapus dari daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus ini, Napoleon didakwa menerima uang sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 6,1 miliar.

Atas berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus status DPO Djoko Tjandra.

Narapidana kasus Bank Bali itu pun bisa masuk ke Indonesia dan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 meski diburu kejaksaan. (*)

tribunnews
Foto Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo saat makan siang bersama di Kejari Jaksel dari unggahan akun Petrus Bala Pattyona di Facebook. (Facebook/Petrus Bala Pattyona)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Klaim Pernyataan Irjen Napoleon Minta Uang untuk “Petinggi Kita” Tak Ada di BAP"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved