Ini Peran 5 Tersangka Pengendara Moge yang Keroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara menambahkan, tersangka BS (16) mengajukan penangguhan.
Keributan itu pun coba dilerai oleh Brigadir Hafis.
Polisi berusaha memisahkan Serda Mistari dengan pengendara HOG.
Namun pengendara HOG tersebut ramai sehingga Brigadir Hafiz pun kewalahan.
Muaranya, terjadi pemukulan yang dilakukan oleh tersangka HS (48) dan JD (26) terhadap Serda Mistari.
"Selanjutnya, Brigadir Hafis membawa Serda Mistari ke dalam toko dan ada juga seorang ibu-ibu yang mencoba memohon untuk menghentikan penganiayaan tersebut," katanya.
Setelah dilerai oleh masyarakat, rombongan HOG melanjutkan perjalanan menuju Novotel Bukittinggi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Polres Bukittinggi telah menetapkan 5 orang tersangka dan telah ditahan.
Tersangka saat ini ditahan di Polres Bukittinggi.
Salah satunya anak di bawah umur. Tersangka berinisial BS (16), MS (49), HS (48), JD (26), dan TR (36).
"Sebagai modus operandi adalah tidak terima ditegur oleh korban, para tersangka atau beberapa orang dari rombongan motor moge melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," kata Satake Bayu, Sabtu (7/11/2020).
Peran 5 Tersangka
Lima tersangka pengendara motor gede (moge) pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi memiliki peran yang berbeda.
Kelima tersangka ini ada yang menendang hingga ada yang mengeluarkan ancaman pada korban.
"Sebagai modus operandi adalah tidak terima ditegur oleh korban, para tersangka atau beberapa orang dari rombongan motor moge melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (7/11/2020).
"Tersangka BS (16) berperan menendang ke arah kepala dan memukul korban bernama Serda Mistari," katanya.