Sedang Belajar Daring di Pos Ronda, HP Siswa SD di Padang Dirampas 2 Pelaku Jambret dan Terekam CCTV
2 pelaku yang menggunakan sepeda motor itu menanyakan rumah nomor 27, namun, saat korban lengah, kedua pelaku langsung merampas HP dari tangan Rizil.
Aksi mengejar itu pun sampai ke Jalan Assofa.
Korban meminta HP miliknya kepada pelaku.
Korban menyuruh adiknya mengambil HP itu yang disimpan di saku sebelah kiri pelaku.
"Pada saat mengambil HP itu, pelaku menggerakkan sepeda motornya ke kiri, hingga korban terjatuh dari sepeda motornya dan pelaku juga ikut terjatuh," lanjut Kapolsek.
Kejadian itu pun menarik perhatian warga di sekitar lokasi.
Warga mulai berdatangan.
Sejurus kemudian, pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) yang dibawanya.
Ia pun menodongkan sajam itu ke arah warga.
"Begitu pelaku lengah, warga berhasil menangkapnya. Sajam milik pelaku juga diamankan," tutur Kompol Ambarita.
Sepeda motor pelaku pun akhirnya jadi sasaran kemarahan warga. Sepeda motor itu dibakar.
Tak lama berselang, petugas kepolisian yang mendapatkan informasi terkait kejadian itu, datang ke lokasi.
Informasinya, pelaku merupakan salah seorang anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Dari hasil tes urine, pelaku juga positif mengonsumsi narkoba.
"Pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam dan atau Pasal 365 KUHP," pungkas Kapolsek Tampan.
Pelaku Lari ke Komplek Sekolah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tangkapan-layar-rekaman-cctv-2-pria-jambret-hp.jpg)