Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Soal Kasus Maybank, Hotman Paris Temukan Kejanggalan Ini Pada Atlet e-Sport, Winda Earl

Hotman bersama Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank, Andiko menjabarkan beberapa fakta yang dinilai janggal.

(Dok. Maybank Indonesia)
Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea (kanan), saat menjelaskan kasus raibnya uang milik gamers Winda Earl di Jet ski Cafe, Jakarta Utara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - PT Bank Maybank Indonesia melalui kuasa hukumnya Hotman Paris mengatakan siap mengganti tabungan Winda Lunardi atau Winda Earl yang hilang. 

Namun, polisi harus menguak terlebih dahulu fakta-fakta yang dinilai janggal.

"Maybank bertekad bahwa ini harus jelas dulu apa motivasi keanehan ini.

Sesudah jelas kalau memang benar, Maybank bayar," kata Hotman dalam jumpa pers di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

"Tapi kalau memang diduga orang lain terlibat, masa bayar begitu saja?" lanjutnya.

Sebelumnya, Winda mengaku uang sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia raib.

Ia pun telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Polisi telah menangkap Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.

Dalam jumpa pers itu, Hotman bersama Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank, Andiko menjabarkan beberapa fakta yang dinilai janggal.

Baca juga: UPDATE Kasus Jaksa Pinangki: Membongkar Sosok King Maker & Uang 100 Juta Dollar AS

Baca juga: Bikin Bulu Kuduk Merinding, Wanita Ini Menikahi Pasangan yang Sudah Berusia 300 Tahun

Baca juga: Sedang Belajar Daring di Pos Ronda, HP Siswa SD di Padang Dirampas 2 Pelaku Jambret dan Terekam CCTV

Hotman mengatakan sejak Winda membuka rekening di Maybank, buku tabungan dan ATM milik Winda dipegang oleh tersangka A.

"Jadi sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku dan ATM dipegang tersangka, ini menurut tersangka.

Pertanyaannya, Anda sebagai pemilik uang kenapa anda biarkan kartu ATM Anda dipegang pihak lain?" ujar Hotman.

Andiko menjelaskan, Winda pertama kali membuka rekening di Maybank pada 27 Oktober 2014 dengan jumlah tabungan Rp 2 Miliar yang ditransfer dari rekening Herman Lunardi, ayah Winda.

Sejak saat itu, berdasarkan pengakuan tersangka A, Winda tidak pernah memegang kartu ATM dan buku tabungannya.

Baca juga: Sabar, Banjir Pekanbaru Masih Mengintai, Masterplan Penanganan Banjir Belum Tuntas

Baca juga: Kemenaker Bantu Bangun Workshop Teknik Las di HKBP Muara Fajar

Baca juga: China Interfensi WHO, Singkirkan Taiwan dari Agenda Pertemuan Anggota WHO

Tak sampai di situ, Hotman dan Andiko juga mengungkapkan, bunga bank yang seharusnya diterima Winda rupanya dikirim oleh tersangka A ke rekening Herman Lunardi, dengan rekening pribadi tersangka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved