Soal Kasus Maybank, Hotman Paris Temukan Kejanggalan Ini Pada Atlet e-Sport, Winda Earl
Hotman bersama Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank, Andiko menjabarkan beberapa fakta yang dinilai janggal.
TRIBUNPEKANBARU.COM - PT Bank Maybank Indonesia melalui kuasa hukumnya Hotman Paris mengatakan siap mengganti tabungan Winda Lunardi atau Winda Earl yang hilang.
Namun, polisi harus menguak terlebih dahulu fakta-fakta yang dinilai janggal.
"Maybank bertekad bahwa ini harus jelas dulu apa motivasi keanehan ini.
Sesudah jelas kalau memang benar, Maybank bayar," kata Hotman dalam jumpa pers di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).
"Tapi kalau memang diduga orang lain terlibat, masa bayar begitu saja?" lanjutnya.
Sebelumnya, Winda mengaku uang sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia raib.
Ia pun telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Polisi telah menangkap Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.
Dalam jumpa pers itu, Hotman bersama Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank, Andiko menjabarkan beberapa fakta yang dinilai janggal.
Baca juga: UPDATE Kasus Jaksa Pinangki: Membongkar Sosok King Maker & Uang 100 Juta Dollar AS
Baca juga: Bikin Bulu Kuduk Merinding, Wanita Ini Menikahi Pasangan yang Sudah Berusia 300 Tahun
Baca juga: Sedang Belajar Daring di Pos Ronda, HP Siswa SD di Padang Dirampas 2 Pelaku Jambret dan Terekam CCTV
Hotman mengatakan sejak Winda membuka rekening di Maybank, buku tabungan dan ATM milik Winda dipegang oleh tersangka A.
"Jadi sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku dan ATM dipegang tersangka, ini menurut tersangka.
Pertanyaannya, Anda sebagai pemilik uang kenapa anda biarkan kartu ATM Anda dipegang pihak lain?" ujar Hotman.
Andiko menjelaskan, Winda pertama kali membuka rekening di Maybank pada 27 Oktober 2014 dengan jumlah tabungan Rp 2 Miliar yang ditransfer dari rekening Herman Lunardi, ayah Winda.
Sejak saat itu, berdasarkan pengakuan tersangka A, Winda tidak pernah memegang kartu ATM dan buku tabungannya.
Baca juga: Sabar, Banjir Pekanbaru Masih Mengintai, Masterplan Penanganan Banjir Belum Tuntas
Baca juga: Kemenaker Bantu Bangun Workshop Teknik Las di HKBP Muara Fajar
Baca juga: China Interfensi WHO, Singkirkan Taiwan dari Agenda Pertemuan Anggota WHO
Tak sampai di situ, Hotman dan Andiko juga mengungkapkan, bunga bank yang seharusnya diterima Winda rupanya dikirim oleh tersangka A ke rekening Herman Lunardi, dengan rekening pribadi tersangka.
