UPDATE Kasus Jaksa Pinangki: Membongkar Sosok 'King Maker' & Uang 100 Juta Dollar AS
Rahmat menuturkan, seminggu setelah pertemuan itu, Djoko Tjandra mengeluhkan soal permintaan biaya yang dirasa sangat mahal.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok yang disebut sebagai “king maker” disebut dalam sidang terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA), Senin (9/11/2020).
Jaksa penuntut umum (JPU) KMS Roni mengonfirmasi pernyataan Pinangki yang menyinggung soal “king maker” kepada seorang pengusaha bernama Rahmat selaku saksi.
“Pada pertemuan 19 November 2019, apakah benar terdakwa Pinangki memberikan penjelasan ke Djoko Tjandra mengenai langkah-langkah yang harus dilalui Djoko Tjandra dengan mengatakan
'Nanti Bapak ditahan dulu sementara sambil saya urus dengan "king maker" tapi Pinangki tidak menjelaskan siapa "king maker" itu?” tanya Roni saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dikutip dari Antara.
“Iya benar,” ucap saksi bernama Rahmat.
Baca juga: Pemko Padang Resmi Melarang Pesta Baralek Selama 2 Minggu, AJP : Usaha Jasa Perkawinan Terdampak
Baca juga: Bikin Bulu Kuduk Merinding, Wanita Ini Menikahi Pasangan yang Sudah Berusia 300 Tahun
Baca juga: Sedang Belajar Daring di Pos Ronda, HP Siswa SD di Padang Dirampas 2 Pelaku Jambret dan Terekam CCTV
Rahmat menuturkan, seminggu setelah pertemuan itu, Djoko Tjandra mengeluhkan soal permintaan biaya yang dirasa sangat mahal.
“‘Biayanya kok mahal sekali Rahmat.
Minta 100 juta dollar AS, sudah begitu saya ditahan juga', lalu saudara mengatakan 'waduh saya tidak tahu Pak', apakah keterangan ini benar?” tanya Roni yang kemudian dibenarkan oleh Rahmat.
JPU kemudian menanyakan kembali perihal asal mula permintaan 100 juta dollar Amerika Serikat tersebut.
Namun, Rahmat mengaku tidak tahu terkait hal tersebut.
Baca juga: Sabar, Banjir Pekanbaru Masih Mengintai, Masterplan Penanganan Banjir Belum Tuntas
Baca juga: Proses Belajar Tatap Muka Secara Terbatas di Kota Pekanbaru Akan Diterapkan Jika Syaratnya Ini
Baca juga: China Interfensi WHO, Singkirkan Taiwan dari Agenda Pertemuan Anggota WHO
Jaksa kemudian bertanya kepada Rahmat apakah melihat Pinangki dan rekannya, Anita Kolopaking, mendapat sesuatu dalam pertemuan dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 19 November 2019 tersebut.
Rahmat menjawab, “tidak Pak”.
Menurut Rahmat, dalam kunjungan itu, Pinangki dan dirinya masing-masing mendapat kamar untuk menginap di Hotel Ritz Carlton.
Rahmat menuturkan, Pinangki yang memberi tahu perihal adanya kamar untuk menginap di hotel tersebut.
Akan tetapi, Rahmat tidak menggunakan kamar tersebut karena memutuskan menginap bersama teman-temannya di Hotel JW Marriott.
