UPDATE Berkas ABG 16 Tahun Pengendara Moge yang Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi Sudah di Kejari
Tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi tersebut adalah tersangka Anak Berhadapan Hukum (ABH) berinisial BS (16) sesuai dengan P21
Karena arus lalu lintas di Simpang Tarok dalam keadaan ramai dan rombongan HOG berjalan pelan hingga dapat didatangi oleh Serda Yusuf dengan tujuan menegur rombongan.
Baca juga: Inilah Sosok 7 Orang yang Diduga Penyebar Video Hoaks Jenazah Pasien Covid-19 Bola Matanya Dicongkel
"Namun, terjadi cekcok mulut antara Serda Yusuf dengan salah satu pengendar HOG. Karena terjadi keributan, sehingga memancing pengendara lainnya," ujarnya.
Selanjutnya, terjadi dorongan yang dilakukan oleh tersangka TR (36) terhadap Serda Yusuf, dan dilanjutkan dengan tersangka MS (49) sehingga Serda Yusuf terjatuh tersungkur.
Saat dorongan yang dilakukan tersangka MS sambil mengatakan, 'Mau jadi jagoan kamu, saya tembak kamu'.
"Kata-kata tersebut spontan dikeluarkan oleh pekaku MS (49), karena melihat gerak-gerik Serda Yusuf seolah-olah mengeluarkan sesuatu dari dalam jaketnya," sebutnya.
Setelah Serda Yusuf terjatuh dan rombongan lainnya menghampiri Serda Yusuf.
"Tersangka BS (16) menendang kepala bagian belakang dari Serda Yusuf. Melihat rekan terjatuh, datang Serda Mistari dengan mengatakan kalau dirinya anggota Kodim," katanya.
Baca juga: Jika Joe Biden Memimpin AS, Ini Sederet Prioritas Kebijakan Luar Negerinya, Analisa Pakar Asing
Namun, pengendara HOG lainnya mencoba menghalangi dan terjadi keributan dengan pengendara HOG sampai ke depan toko baju.
Keributan itu pun coba dilerai oleh Brigadir Hafis.
Polisi berusaha memisahkan Serda Mistari dengan pengendara HOG.
Namun pengendara HOG tersebut ramai sehingga Brigadir Hafiz pun kewalahan.
Muaranya, terjadi pemukulan yang dilakukan oleh tersangka HS (48) dan JD (26) terhadap Serda Mistari.
"Selanjutnya, Brigadir Hafis membawa Serda Mistari ke dalam toko dan ada juga seorang ibu-ibu yang mencoba memohon untuk menghentikan penganiayaan tersebut," katanya.
Setelah dilerai oleh masyarakat, rombongan HOG melanjutkan perjalanan menuju Novotel Bukittinggi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Polres Bukittinggi telah menetapkan 5 orang tersangka dan telah ditahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/anggota-klub-motor-moge-yang-terlibat-keributan-di-bukittinggi.jpg)