CPNS 2019 yang Lulus Terhitung Bekerja Mulai Desember 2020, BKPSDM Pelalawan Verifikasi Berkas
Berdasarkan data yang diterima seluruh peserta yang dinyatakan lulus CPNS telah melakukan daftar ulang berdasarkan prosedur yang diminta.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pascapengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan mulai verifikasi berkas yang diberikan para pemenang.
Sejak dinyatakan lulus, peserta diberikan waktu hingga tanggal 15 November untuk melengkapi persyaratan pendaftaran ulang seperti yang diminta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam pengumuman sebelumnya.
Seluruh dokumen dikirimkan ke website http://sscn.go.id melalui akun masing-masing peserta yang lulus. Kemudian BKPSDM mengambil berkas tersebut untuk diperiksa keabsahan dan keasliannya.
Baca juga: Gara-gara Mengundurkan Diri, Wanita CPNS 2019 di Kuansing yang Dinyatakan Lulus Kini Terancam Sanksi
Baca juga: Ingat Penganiayaan Balita oleh Pelajar SMP di Rohul? Berkas Kasus Dikembalikan ke Polsek, Ada Apa?

"Saat ini kita sedang verifikasi berkas para peserta melalui digital, karena persyaratannya diupload pada website," ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Manusia BKPSDM Pelalawan, Tengku Kafrawi, kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (18/11/2020).
Tengku Kafrawi menuturkan, berdasarkan data yang diterima seluruh peserta yang dinyatakan lulus CPNS telah melakukan daftar ulang berdasarkan prosedur yang diminta.

Sebanyak 90 orang pemenang mengisi formulir serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
"Sampai saat ini belum ada yang mengundurkan diri. Semuanya sudah daftar ulang," tambah Kafrawi.
Dikatakannya, proses verifikasi secara digital akan berjalan hingga akhir bulan November.
Baca juga: Bocah Hilang Misterius 3 Hari, Sudah Dicari Kemana-mana Malah Ditemukan di Tempat Tak Terduga
Baca juga: Terlambat Minggir karena Lalu Lintas Padat, Sopir dan Truknya Diserang Rombongan Pengantar Jenazah
Peserta juga diwajibkan mengirimkan bukti fisik seluruh dokumen pendaftaran ke alamat yang ditetapkan BKPSDM.
Namun proses pemeriksaan berkas tetap difokuskan pada data digital yang telah diunggah peserta
"Para peserta yang lulus akan bekerja terhitung mulai 1 Desember mendatang. Mudah-mudahan prosesnya terkejar," tandasnya.
Seperti diketahui, dari 111 formasi yang awalnya diterima oleh Pemda Pelalawan, ternyata hanya 90 formasi yang terisi hingga akhir seleksi.
Artinya hanya 90 orang yang berhak menjadi CPNS dari ribuan peserta yang ikut ujian sejak awal.
Ada 21 formasi yang sama sekali tidak terisi akibat sepi peminat.
Kuota yang tak diisi itu berasal dari berbagai jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pelalawan.
Baca juga: Sosok Irjen Rudy Gajah yang Dicopot Kapolri dari Jabatan Kapolda Jawa Barat, Bukan Orang Sembarangan
Baca juga: Tiga Kombes Pemegang Jabatan Strategis di Polda Riau Dimutasi, Berikut Nama-namanya
Penentuan kelulusan merupakan penggabungan antara nilai SKD dan SKB yang didapat peserta dengan bobot 40 persen dan 60 persen.
Setelah diperhitungkan dan nilai total didapatkan, selanjutnya dirangking setiap formasi.
Peserta peraih nilai tertinggi atau rangking pertama keluar sebagai pemenang.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung).
----------------------------------------------------------------
Info CPNS Riau, Jadwal Pemberkasan Diperpanjang 21 November, 3 Pelamar Belum Upload Dokumen
Batas waktu upload dokumen atau pemberkasan bagi para peserta yang dinyatakan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya diperpanjang hingga 21 November.
Dimana, sebelumnya waktu upload dokumen tersebut ditetapkan mulai 6 sampai 15 November.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, hingga saat ini sebagian besar peserta yang dinyatakan lulus CPNS dilingkungan Pemprov Riau sudah melakukan pemberkasan.
Meskipun belum 100 persen. Sebab masih ada beberapa orang lagi yang hingga saat ini belum melakukan pemberkasan.
"Sampai hari ini masih ada tiga orang lagi yang belum melakukan pemberkasan, kita tunggu saja, karena waktunya kan diperpanjang juga," kata Ikhwan, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Dian Gembira Bisa Jumpa Teman-teman, Hari Pertama Belajar Tatap Muka Terbatas di SMPN 3 Pekanbaru
Baca juga: Mengejutkan, 200 Warga Binaan Positif Corona, Rutan Klas IIB Dumai Hadapi Gelombang ke-2 Covid-19
Baca juga: Padahal Dia Pelakunya, Remaja yang Buang Bayi ke Selokan Pura-pura Penasaran Nonton Evakuasi Anaknya
Ikhwan mengatakan, dengan perpanjangan waktu tersebut, para peserta CPNS yang lulus memiliki waktu lebih baik untuk menyiapkan dokumen dan juga untuk upload dokumen secara online.
"Awalnya panitia seleksi CPNS tahun 2019 sudah menetapkan waktu untuk upload dokumen persyaratan tersebut mulai 6 sampai 15 November 2020. Namun karena masukan dari berbagai pihak, akhirnya waktu upload dokumen tersebut diperpanjang hingga 21 November," kata Ikhwan.
Lebih lanjut dikatakan Ikhwan, bahwa untuk upload dokumen syarat CPNS tersebut bisa dilakukan secara online tersebut bisa melalui laman sscn.bkn.go.id.
Beberapa dokumen yang diupload diantaranya yakni daftar riwayat hidup, menyampaikan kelengkapan dokumen pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS.
Baca juga: Paman Bunuh Keponakan Setelah Iming-iming Belajar Kendarai Motor, Motif Kesal Pada Ayah Korban
Baca juga: Gara-gara Putus, HP yang Sudah Diberikan Diminta Lagi, Akhirnya Bersama Pacar Baru Bunuh Mantan
Baca juga: Turun dari Kapal, Pembunuh Calon Pengantin Langsung Dibekuk, Penumpang Lain Biarkan Aparat Bertugas
"Kelengkapan lainnya yang harus dipenuhi bagi peserta yang dinyatakan lulus yakni pas foto terbaru dengan pakaian formal dengan latar belakang merah. Ijazah dan transkrip nilai asli, print out daftar riwayat hidup," sebut Ikhwan.
Pada masa pengupload dokumen ini, ada 263 orang yang berhak mengikuti karena sudah dinyatakan lulus.
Pasalnya, dari 271 formasi penerimaan CPNS dilingkungan Pemprov Riau yang telah diumumkan 30 Oktober kemarin, delapan formasi kosong akibat tidak ada pelamar. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)