Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istana Bilang Pimpinan Tertinggi Yang Perintahkan Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar

Dua Kapolda langsung dicopot dari jabatannya karena tidak mampu menegakkan protokol kesehatan di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunpekanbaru.com
Gambar Istana Negara 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua Kapolda langsung dicopot dari jabatannya karena tidak mampu menegakkan protokol kesehatan di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar atas arahan pimpinan tertinggi.

Hal itu disampaikan Donny saat ditanya apakah pencopotan kedua kapolda tersebut dilakukan atas arahan Presiden Joko Widodo.

"Ya pasti ini arahan dari pimpinan tertinggi. Yang jelas bahwa Presiden sangat menyesalkan bahwa ada kelompok yang seolah-olah bisa mengesampingkan protokol kesehatan. Artinya, ada kelompok yang seolah di atas hukum," kata Donny saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

Ia menambahkan, pencopotan tersebut merupakan langkah obyektif akibat terjadinya kerumunan massa di acara pernikahan anak Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Jakarta dan acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Oleh karena itu, ia menilai wajar langkah pencopotan kedua kapolda tersebut untuk menimbulkan efek jera bagi kapolda lainnya.

Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga tak ada yang bisa bebas dari hukum, termasuk penegakan hukum pada era pandemi Covid-19.

"Negara kita negara hukum sehingga semua warga negara sama di mata hukum, apa pun profesinya, dan harus bertanggung jawab jika melanggar," tutur Donny.

Baca juga: Arti Al Jami dalam Asmaul Husna, Lengkap dengan Makna Al Jami

Baca juga: Nikita Mirzani Bakal Dipolisikan? Pelaku Pemukulan Isa Zega Blak-blakan Sebut Peran Nikita Mirzani

Baca juga: CPNS 2019 yang Lulus Terhitung Bekerja Mulai Desember 2020, BKPSDM Pelalawan Verifikasi Berkas

Sebelumnya diberitakan, pencopotan kedua kapolda itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.

Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi Kapolda Barat akan diisi oleh Aslog Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.

Argo tak menjelaskan secara lebih terperinci mengenai alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved