Setelah China, Iran dan Korea Utara, Negara Ini 'Atur' Facebook: Banyak Kritik & Ujaran Kebencian
Dia mengaku sejumlah anggota kabinet mengkhawatirkan minimnya legislasi untuk “mengatur penggunaan internet.”
Kritik terhadap pengaruh Cina
Perubahan sikap Perdana Menteri Manasseh Sogavare terkait Cina diyakini digerakkan oleh kebutuhan ekonomi.
Media AS, CNN, melaporkan, Kep. Solomon sampai mempertimbangkan untuk menyewakan pulau kepada Cina, dan menawarkan kewarganegaraan bagi investor asal negeri tirai bambu tersebut.
Langkah Sogavare membawanya ke dalam perseteruan sengit dengan Daniel Suidani, Perdana Menteri untuk Provinsi Malaita yang berpenduduk paling padat di Kep. Solomon.
Belum lama ini dia mengajukan referendum kemerdekaan bagi pulaunya.
Baca juga: Beri Keterangan ke Kejari, Pemasok Material Proyek DIC Bengkalis Ungkap Kejanggalan Berikut Ini
Pelanggaran HAM
Tidak heran jika langkah pemerintah melarang Facebook mengundang kritik pemimpin oposisi, Matthew Wale.
“Politisi selalu khawatir jika rakyat mendapat akses informasi dan bisa mengekspresikan pandangannnya secara bebas. Tapi hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk mengusulkan larangan,” katanya kepada Reuters.
“Saya sama sekali tidak melihat adanya satu pun pembenaran untuk larangan semacam itu.”
Hal senada dilayangkan organisasi HAM, Amnesty International. Menurut lembaga yang bermarkas di Inggris itu, larangan terhadap media sosial “hanya karena pemerintah tidak menyukai konten komentar para pengguna adalah pelanggaran jelas terhadap hak asasi manusia.”
“Melindungi perasaan sensitif pejabat pemerintah bukan alasan yang bisa dibenarkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, yang juga tercantum dalam konstitusi Kepulauan Solomon.”
Saat ini larangan itu belum dijalankan. Menteri Komunikas Agovaka mengatakan pihaknya “sedang berdiskusi dengan operator untuk mencari cara mengimplementasikannya.”
Kep. Solomon bukan negara kepulauan Pasifik pertama yang melarang Facebook.
Pada awal 2018 silam Papua Nugini melarang platform buatan Mark Zuckerberg itu selama satu bulan.
Adapun pemerintah Nauru melarang Facebook selama tiga tahun antara 2015-2018, menyusul badai kritik seputar perlakuan semena-mena pemerintah terhadap pengungsi dan pencari suaka.
rzn/hp (rtr, dpa, cnn, solomontimes)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Banjir Kritik Antipemerintah, Kep. Solomon Akan Larang Facebook, https://www.tribunnews.com/internasional/2020/11/17/banjir-kritik-antipemerintah-kep-solomon-akan-larang-facebook?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-medsos-facebook.jpg)