Ketua Bawaslu Riau Diteror, Dibuntuti Pria Berpakaian Serba Hitam dan Diancam Ormas Underbow Partai
Ada pria pakai motor, pakai jaket hitam, pakai helm hitam itu mengawasi sampai ke depan rumah, itu mungkin semacam teror kepada saya
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Kami dalam melaksanakan proses itu setiap aduan atau setiap laporan yang masuk kemudian temuan kita itu selalu kita bawa dalam rapat, kemudian kita lihat verifikasi dulu, apakah memenuhi syarat formil atau materil.
Syarat formil itu umpamanya ada pelapor ada terlapor ada pelapor tidak ada terlapor itu nggak memenuhi, gimana ada yang melaporkan tapi nggak tahu siapa yang dilaporkan atau enggak tahu siapa alamatnya di mana.
Kemudian ada alat bukti alat-alat buktinya ada, apakah berupa surat pengakuan kesaksian atau memang dari para calon itu sendiri ada buktinya.
Kemudian ada syarat materialnya, ya seperti adanya peristiwa yang dilaporkan dan kemudian tidak melebihi dari batas waktu pelaporan di dalam undang-undang pilkada ini tidak semua laporan bisa dilanjutkan, karena punya batas ya karena kan kita juga limitatif ini dalam pelaksanaan Pilkada tahapan-tahapannya.
Tribun :
Biasanya pelanggaran netralitas ASN bagaimana saat pilkada ?
Rusidi Rusdan :
Saat ini pelanggaran terbanyak itu soal netralitas ASN, sedangkan untuk suasana Pilkada 2020 ini kita merasakan ada eskalasi kemudian dari aspek kontestasi nya juga meningkat dia terutama di beberapa daerah kita rasakan ada lejngkatan.
Seperti di Kuansing ya saya nggak tahu apa situasi politik nya seperti apa tapi yang kita rasakan ini ada upaya saling lapor dari beberapa paslon.
Kuantan Singingi juga seperti itu kasus meningkat dan sudah ada yang putusan pengadilan di Indragiri hulu juga ada kemudian di Dumai seperti yang kita lihat di Meranti, Bengkalis nah ini daerah-daerah ini yang kita lihat dari aspek kontestasi nya ini ya memang saling berpacu.
Saya enggak tahu kenapa kemudian dinamika nya di Rokan hulu dan di Rokan hilir agak kurang seperti kelihatan adem, apakah dari karakter calonnya, saya juga nggak boleh menilai itu, ya tapi yang kita lihat sekarang yang banyak itu proses yang kita tangani itu di Bengkalis Dumai Kuansing Pelalawan.
Tribun :
Bawaslu tidak mau dijebak dengan laporan Calon ?
Rusidi Rusdan :
Tentunya untuk laporan itu bisa dibuktikan dengan melihat dasaran formil dan materil sebuah laporan, jadi sepanjang dia sesuai syarat ya akan lanjut.
