Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

8 Tahanan Kabur, Petugas Piket Polres Serdang Bedagai Diperiksa Propam Polda Sumut, Kapolres?

Saat ini ada sejumlah petugas piket di Polres Sergei diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kaburnya delapan tahanan tersebut.

Editor: CandraDani
ist
Ilustrasi sel tahanan jebol dan tahanan kabur 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapolres Serdangbedagai (Sergei) AKBP Robin Simatupang dikabarkan juga ikuti diperiksa oleh Propam Polda Sumut, terkait dengan kaburnya delapan tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP).

Informasi ini mencuat berbarengan dengan pemeriksaan sejumlah personel jaga tahanan RTP Polres Sergai. Diketahui, ada delapan tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sergei tersebut.

Dari data yang dihimpun, para tahanan yang berhasil kabur tersebut yakni ZM, ES, MY, IL, S, RP, PAP dan M.A. Mereka terlibat dalam kasus narkoba dengan kasus yang berbeda-beda.

Diduga para tahanan bisa kabur setelah menjebol plafon kamar mandi.

Saat dikonfirmasi, Tribun Medan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja belum mau membenarkan Kapolres Sergei diperiksa.

Baca juga: Survei 3 Roda Pilkada Medan, Pasangan AMAN Unggul 53 Persen, Bobby Nasution: Yang Realistis Saja

Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robin Simatupang memberikan penjelasan terkait delapan tahanan kabur, Minggu (22/11/2020)
Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robin Simatupang memberikan penjelasan terkait delapan tahanan kabur, Minggu (22/11/2020) (TRIBUN MEDAN / HO)

Ia mengatakan, saat ini ada sejumlah petugas piket di Polres Sergei yang diperiksa, untuk dimintai keterangan terkait dengan kaburnya delapan tahanan tersebut.

Ia menambahkan, nantinya seluruh personel Polres Sergei akan diperiksa oleh Propam.

Setelah selesai di periksa, kemungkinan ada petugas yang akan dikenakan sanksi, lantaran kelalaiannya.

"Nanti dilihat dari hasil pemeriksaan Propam. Khusunya piket yang bertugas pada hari itu," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (23/11/2020). 

Sementara itu, Polda Sumut berhasil menangkap satu dari delapan tahanan narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdangbedagai (Sergai). 

Tahanan kabur atas nama Putra Agus Pratama (PAP) alias Tama, warga Jalan Pasar II, Medan Marelan, itu diamankan di rumah orang tuanya di kawasan Marelan, Minggu (22/11/2020) sore. 

Baca juga: Masyarakat Adat Nusantara Bantah Kirim Papan Bunga ke Pangdam Jaya : Ada yang Mencatut Nama Kami

Tahanan Ikut Jebol Rumah Warga

Sebanyak empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari sel tahanan Polres Lumajang pada Jumat (20/11/2020).

Mereka kabur setelah menjebol tembok penjara dan rumah warga.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan, para tahanan kabur itu sempat meninggalkan sepucuk surat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved