Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masyarakat Adat Nusantara Bantah Kirim Papan Bunga ke Pangdam Jaya : Ada yang Mencatut Nama Kami

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi menyatakan karangan bunga tersebut bukan dari AMAN dan dia menduga ada pihak yang mencatut nama AMAN.

Editor: CandraDani
instagram @warung_jurnalis
Deretan papan bunga yang ditampilkan akun instagram @warung_jurnalis, tampak karangan bunga (nomor 2 dari kanan) yang bertuliskan “Lawan dan Tindak Para Penyebab COVID-19 dan Covidiot” dan mengatasnamakan “Aliansi Masyarakat Adat Nusantara”. 

"Siaaap," jawab para prajurit TNI kompak.

Usai apel itu, pasukan TNI pun langsung bergerak.

Pasukan dengan mengendarai sepeda motor menggelar razia dari arah Monas menuju Patung Kuda, kemudian ke arah Bank Indonesia, pasar Tanah Abang, Slipi, lalu kembali ke Monas.

Mereka langsung mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab yang ditemui di sepanjang jalan.

Tanggapan FPI

Juru Bicara FPI Munarman menduga Presiden Joko Widodo lah yang memerintahkan TNI mencopot baliho Rizieq Shihab.

Munarman menjelaskan, tugas TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 ada dua, yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang.

"Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," kata Munarman.

Munarman mengatakan, langkah TNI yang mencopot Baliho serta menurunkan pasukan ke wilayah Petamburan jelas bukan operasi perang.

Maka kegiatan tersebut dikategorikan sebagai OMSP, dimana TNI bergerak atas dasar keputusan politik negara.

"Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menilai lucu Pangdam Jaya memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq.

"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz.

Aziz menegaskan bahwa urusan baliho harusnya bukan ranah Pangdam Jaya. Apalagi berkomentar soal pembubaran ormas FPI.

Ia pun menilai Pangdam Jaya layak mendapat sanksi karena mengurus sesuatu yang bukan ranahnya.

"Kemarin (anggota TNI) yang komen soal HRS (Rizieq) pulang saja diborgol dan dibui, ini kok yang komentar soal ormas dengan emosional begitu enggak ada sanksi ya?" ujar Aziz. (*)

Sebagian artikel di kutip dari Suara dan sebagian artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Markas TNI Dibanjiri Papan Bunga untuk Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang Kritik FPI,

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved